Faktanews.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengimplementasikan program parkir berlangganan sejak awal Januari 2026. Kebijakan tersebut diumumkan bertepatan dengan apel kerja perdana pada Senin (5/1/2026), sekaligus menandai dimulainya operasional sistem baru di lapangan.
Program yang telah dipersiapkan sepanjang 2025 ini dikelola oleh sebagai bagian dari penataan perparkiran dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Skema berlangganan diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan transparan.
Wali Kota Gorontalo, , menegaskan agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia mengingatkan seluruh petugas agar memahami prosedur kerja dan memastikan pelayanan berlangsung profesional.
“Kalau sudah menggunakan sistem, jalankan dengan tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, parkir berlangganan tidak hanya berorientasi pada retribusi, tetapi juga pada transparansi setoran, penataan ruang publik, serta kepastian layanan bagi pengguna kendaraan. Dengan sistem yang terstruktur, diharapkan potensi kebocoran dapat ditekan dan kontribusi terhadap keuangan daerah semakin optimal.
Sebagai tanda dimulainya program, dilakukan penempelan stiker parkir berlangganan pada kendaraan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah , serta perwakilan sebagai bentuk dukungan terhadap sistem pembayaran yang lebih tertib dan terintegrasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa layanan pendaftaran parkir berlangganan telah dibuka dan diawali bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). Selama 10 hari pertama, tim Dishub akan mendatangi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi pendaftaran.
“Jika ada warga yang ingin mendaftar dalam periode tersebut, kami siap melayani di kantor. Setelah itu, layanan akan dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan sistem perparkiran yang lebih tertata, akuntabel, serta mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat struktur pendapatan daerah secara berkelanjutan.
![]()











