Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, , saat memimpin apel menyambut Ramadan di Lapangan Taruna Remaja, Senin (9/2/2026).
Dalam arahannya, Adhan menyampaikan bahwa jam pulang ASN dimajukan satu jam lebih awal pada hari Senin hingga Kamis, dari pukul 16.00 Wita menjadi pukul 15.00 Wita. Sementara khusus hari Jumat, waktu kerja dipersingkat 90 menit lebih awal dari jadwal normal.
“Insyaallah selama bulan suci Ramadan, yang biasanya pulang jam 4 sore kita majukan jadi jam 3,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi ASN untuk mempersiapkan waktu berbuka puasa bersama keluarga, sekaligus menjaga keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan ibadah.
“Agar semua punya waktu lebih untuk persiapan buka puasa,” tambahnya.
Selain penyesuaian jam kerja, Pemkot Gorontalo juga menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) setiap hari Selasa selama Ramadan. Skema ini diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Adhan mengingatkan seluruh ASN agar tetap disiplin dalam administrasi kinerja, termasuk mengisi aplikasi TPPNS yang telah diberlakukan sejak awal Januari.
“Semua boleh pulang lebih awal, tapi kewajiban tetap dijalankan, termasuk pengisian TPPNS,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung suasana kerja yang kondusif selama Ramadan tanpa mengurangi komitmen pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
![]()











