FAKTANEWS.COM – Rencana pelaksanaan Jalan Sehat Kerukunan dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Muhammad Dzikyan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, waktu pelaksanaan kegiatan perlu dikaji ulang karena bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Ia menyoroti adanya kewajiban kehadiran guru-guru madrasah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang dinilai berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
Menurut Dzikyan, peringatan HAB seharusnya dimaknai sebagai momentum penguatan pengabdian serta peningkatan kualitas layanan pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Jika guru-guru diwajibkan hadir secara massal, maka ada potensi proses pembelajaran di madrasah terganggu. Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak bertentangan dengan esensi HAB itu sendiri,” ujar Dzikyan, Rabu (8/1).
Selain itu, ia mengingatkan adanya pengalaman pada kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya, di mana mobilisasi peserta dalam jumlah besar sempat menimbulkan persoalan keselamatan lalu lintas. Ia menegaskan aspek keamanan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan massa.
“Meski pesertanya adalah tenaga pendidik, risiko di jalan raya tetap ada. Evaluasi terhadap aspek keselamatan perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Lebih lanjut, Dzikyan menyarankan agar Kementerian Agama Provinsi Gorontalo memprioritaskan agenda yang berkaitan langsung dengan kesiapan madrasah menghadapi tahun ajaran baru, termasuk penguatan pembelajaran tatap muka dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Apabila tidak memberikan dampak langsung terhadap mutu pendidikan, sebaiknya anggaran dan energi difokuskan pada program yang lebih substansial,” ujarnya.
Dzikyan menambahkan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan meminta penjelasan dari pihak Kementerian Agama apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan tanpa perencanaan dan kajian yang matang.
“Komisi IV dapat mengagendakan rapat dengar pendapat untuk memperoleh penjelasan terkait tujuan, manfaat, dan mekanisme pelaksanaan kegiatan ini,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Dzikyan berharap peringatan HAB ke-80 dapat dijadikan momentum refleksi dan pembenahan, terutama dalam memastikan layanan pendidikan madrasah tetap berjalan optimal.
“HAB seharusnya menjadi penguat semangat pengabdian dan peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya.
![]()











