Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Anggaran Outsourcing Puluhan Miliar di Pemprov

×

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Anggaran Outsourcing Puluhan Miliar di Pemprov

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS.COM – Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pembahasan lanjutan terkait pengelolaan anggaran daerah, khususnya belanja pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Rapat yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026 itu awalnya membahas mekanisme seleksi komisioner. Namun pembahasan kemudian berkembang pada isu pengelolaan tenaga outsourcing yang dinilai menyedot anggaran cukup besar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut terungkap informasi adanya alokasi anggaran puluhan miliar rupiah untuk tenaga outsourcing di lingkungan Pemprov Gorontalo.

“Dalam pembahasan rapat tadi berkembang informasi adanya anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Nilai ini tentu perlu dikaji dan ditelusuri lebih lanjut,” kata Umar Karim.

Menurut Umar, isu tersebut mencuat saat Komisi I membedah mekanisme seleksi Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) periode 2025–2029. Selain persoalan anggaran, Komisi I juga menyoroti aspek kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur kelembagaan dan keterbukaan informasi publik.

“Dalam rapat ini juga muncul catatan terkait pelaksanaan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan KPID, KIP, dan undang-undang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo guna meminta penjelasan lebih rinci.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian, serta Dinas Kominfo untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan terkait pengelolaan anggaran tersebut,” jelas Umar.

Ia menegaskan langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600