Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Evaluasi APBD 2025, Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Pelayanan Puskesmas dan Struktur OPD Kesehatan

×

Evaluasi APBD 2025, Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Pelayanan Puskesmas dan Struktur OPD Kesehatan

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra Komisi IV, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus.

Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas rencana kerja dan program yang akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan, Komisi IV menyampaikan sejumlah temuan hasil pengawasan lapangan, khususnya terkait kondisi dan kualitas pelayanan puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo. Temuan tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Komisi IV menyoroti beberapa aspek yang dianggap perlu mendapat perhatian serius, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia, hingga efektivitas program kesehatan yang telah dianggarkan.

Selain itu, Komisi IV juga menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan dan manajemen organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pada sektor kesehatan, agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti pelantikan pejabat eselon II dengan melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan OPD Provinsi Gorontalo.

Menurut politisi PKS tersebut, langkah itu diperlukan agar struktur organisasi dapat berjalan optimal dan program-program kesehatan terlaksana maksimal.

“Mengingat pentingnya kesinambungan struktur organisasi tersebut, Komisi IV bersama mitra sepakat bahwa rapat pembahasan lebih lanjut ditunda sementara waktu,” ungkap Gustam.

Penundaan rapat dilakukan sambil menunggu proses pelantikan pejabat eselon III dan IV, sehingga pembahasan evaluasi dan perencanaan anggaran dapat dilakukan lebih komprehensif, efektif, serta melibatkan pejabat teknis yang memiliki kewenangan penuh.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600