Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Anggota DPRD Gorontalo Tegas Tolak Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian

×

Anggota DPRD Gorontalo Tegas Tolak Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS.COM – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menjadi sorotan publik.

Menanggapi isu ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyatakan sependapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri tetap ideal berada langsung di bawah Presiden.

“Polri paling tepat berada di bawah Presiden,” tegas Umar Karim, Selasa (27/1/2026). Ia menilai kedudukan Polri langsung di bawah Presiden akan meminimalisasi potensi intervensi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum.

Umar menekankan, Polri merupakan alat negara yang konstitusionalnya berada di bawah kendali Presiden sebagai kepala negara. Sebaliknya, menempatkan Polri di bawah kementerian akan bersifat destruktif karena berisiko menggeser posisi institusi ini dari alat negara menjadi alat pemerintah.

“Kalau Polri berada di bawah kementerian, risiko ketidakindependenan semakin tinggi karena akan mengikuti kebijakan pemerintah. Polisi bisa menjadi alat kekuasaan, dan kepercayaan publik menurun. Adagium Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat bisa runtuh,” jelas politisi NasDem tersebut.

Umar menegaskan bahwa perbedaan mendasar antara Polri sebagai alat negara dan alat pemerintah adalah sikap netral. Polri yang berada di bawah Presiden diharapkan tetap independen dan mampu menegakkan hukum tanpa memihak, sehingga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600