FAKTANEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, menggelar reses masa persidangan ke-II Tahun 2025–2026 di Desa Patoa, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Patoa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, politisi yang akrab disapa Femmy menjelaskan bahwa reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun masa persidangan. Reses menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan mendengar langsung permasalahan masyarakat di daerah pemilihan.
Warga Keluhkan Infrastruktur dan Banjir Sungai
Warga Desa Patoa menyampaikan kondisi jalan penghubung antara Desa Bunga, Desa Alo, dan Desa Tumbililato yang sulit dilalui saat musim hujan karena sungai yang meluap. Kondisi ini menghambat aktivitas warga, termasuk akses anak-anak ke sekolah.
Kepala Desa Patoa juga mengungkapkan kebutuhan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Bulawa untuk mendorong penguatan ekonomi lokal.
Komitmen DPRD Dapil II Bone Bolango
Menanggapi aspirasi tersebut, Kristina Mohamad Udoki menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Dapil II Bone Bolango sepakat memperjuangkan aspirasi masyarakat secara kolektif. Pada hari pertama reses, anggota DPRD telah bertemu dengan Bupati Bone Bolango untuk membahas program prioritas dan progres aspirasi masyarakat yang telah ditindaklanjuti.
Femmy memastikan program bantuan UMKM telah terakomodir dalam perencanaan 2025 dan akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Untuk pembangunan jembatan penghubung, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, persoalan ini akan dibahas bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan dukungan lintas komisi dari seluruh anggota DPRD Dapil Bone Bolango.
Reses Jadi Ajang Aspirasi Masyarakat
Kegiatan reses berlangsung antusias. Warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Beberapa warga memberikan apresiasi kepada Femmy karena dianggap aktif turun langsung menemui masyarakat, sehingga aspirasi dapat tersampaikan secara tatap muka.
Reses ini diharapkan menjadi langkah konkret DPRD Provinsi Gorontalo dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal.
![]()











