FAKTA NEWS, GORONTALO – Keberadaan investasi sektor pertambangan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mulai memperlihatkan dampak ekonomi yang signifikan pada tahun 2026.
Program kerja Pani Gold Project yang dikelola oleh PT. PETS menjadi salah satu motor penggerak utama peningkatan pendapatan daerah melalui skema royalti dan penerimaan negara.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Fakta News, pada tanggal 16 Maret 2026, perusahaan tersebut telah menyetorkan royalti ke kas negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp7,166 miliar. Setoran ini berasal dari produksi sebanyak 44 Kg bullion lebih, dengan komposisi kandungan 40 persen emas dan sisanya perak.
Distribusi royalti dari hasil produksi tersebut mengacu pada skema pembagian yang telah ditetapkan, di mana harga emas diasumsikan sebesar 3.000 dolar dengan porsi royalti sekitar 16 persen dari harga jual perusahaan.
Dari total tersebut, pembagian ke daerah dilakukan dengan klasifikasi sebagai berikut:
1. Kabupaten Pohuwato sebagai daerah penghasil memperoleh 32 persen
2. Lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo memperoleh 32 persen, masing-masing sekitar 6 persen per daerah
3. Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh 16 persen
Skema ini menunjukkan adanya efek berantai atau multi player impact terhadap perekonomian daerah, di mana tidak hanya daerah penghasil yang mendapatkan manfaat, tetapi juga seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo turut merasakan distribusi hasil tambang.
Pada bulan April 2026, nilai setoran tersebut diperkirakan akan mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp7,5 miliar. Bahkan, proyeksi pada bulan Mei menunjukkan potensi lonjakan hingga dua kali lipat dibandingkan bulan April, seiring dengan peningkatan kapasitas produksi.
Lebih jauh, ketika masa uji coba produksi berakhir dan operasional tambang berjalan secara normal, dampak ekonomi diprediksi akan semakin besar.
Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato sebagai daerah penghasil diperkirakan dapat menerima distribusi hasil penjualan perusahaan sekitar 5 miliar disetiap minggu.
Kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa investasi pertambangan tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.
Efek berganda yang ditimbulkan mencakup peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perputaran ekonomi lokal, serta peluang pengembangan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, di tengah optimisme tersebut, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap tata kelola pertambangan, transparansi distribusi royalti, serta perlindungan lingkungan dan masyarakat sekitar wilayah tambang.
Dengan demikian, keberhasilan investasi tambang di Pohuwato tidak hanya diukur dari besarnya angka produksi dan pendapatan, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat Gorontalo.
![]()











