Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Example 300x300
Advertorial

DPRD Pohuwato Jembatani Konflik Penambang dan Perusahaan Jelang May Day

×

DPRD Pohuwato Jembatani Konflik Penambang dan Perusahaan Jelang May Day

Sebarkan artikel ini

Famtanews.com, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato terus mengambil peran aktif dalam menjembatani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang, terutama menjelang rencana aksi Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan digelar dalam waktu dekat.

Komitmen tersebut terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Gabungan Komisi DPRD Pohuwato bersama perwakilan massa aksi dan sejumlah pelaku usaha, Senin (27/4/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat penambang untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan yang selama ini berkembang di lapangan.

Example 1080x1350

Anggota DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa DPRD berkepentingan untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat penambang guna mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.

Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan yang terjadi terus berlarut-larut tanpa adanya upaya penyelesaian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan.

“Kami Gabungan Komisi DPRD akan terus menseriusi persoalan yang dihadapi rakyat penambang guna menghasilkan langkah konkret,” ujar Nasir.

Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah dorongan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tuntutan tersebut sejalan dengan komitmen DPRD Pohuwato yang sebelumnya telah menggelar rapat khusus bersama pemerintah daerah pada 16 Maret 2026 untuk membahas percepatan penerbitan IPR dan penetapan WPR pada 10 blok yang diusulkan di Kabupaten Pohuwato.

Dalam forum RDP tersebut, perwakilan Aliansi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Yosar Ruibah, menyampaikan tujuh tuntutan masyarakat penambang. Selain percepatan IPR dan WPR, tuntutan juga mencakup harmonisasi hubungan antara penambang dan perusahaan, penyelesaian ganti rugi, percepatan realisasi tali asih, hingga penghentian berbagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat penambang.

DPRD menilai dialog merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan.

Melalui peran mediasi tersebut, DPRD Pohuwato berharap berbagai persoalan yang selama ini menjadi sumber ketegangan dapat diselesaikan secara musyawarah, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dan stabilitas daerah tetap terjaga.

RDP ini sekaligus menjadi bukti bahwa DPRD Pohuwato terus berupaya mengawal aspirasi masyarakat penambang sembari mendorong lahirnya solusi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap masyarakat, serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Pohuwato.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 1080x1350
Example 120x600