Faktanews.com, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah untuk membahas polemik antara penambang tradisional dan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato. Rapat berlangsung di Aula Gunung Pani Kantor Pemerintah Daerah Pohuwato, Jumat (22/05/2026).
Rapat tersebut dipimpin Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, unsur Forkopimda, instansi teknis terkait, perwakilan penambang tradisional, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Pohuwato menegaskan bahwa pertemuan lintas sektor tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Sungai Alamotu, Borose, dan wilayah sekitarnya. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya aktivitas pembongkaran yang menimbulkan keberatan dari sebagian masyarakat penambang.
Menurutnya, rapat koordinasi yang mempertemukan langsung pihak perusahaan dan perwakilan penambang menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi serta meredakan ketegangan yang berkembang di lapangan.
“Alhamdulillah hari ini kedua belah pihak sudah dipertemukan dan telah menemukan titik temu. Tinggal bagaimana ruang negosiasi terus dibuka agar solusi yang dihasilkan benar-benar dapat diterima bersama,” ujar Ketua DPRD usai rapat.
Ia menjelaskan, DPRD mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi dialog antara perusahaan dan masyarakat penambang tradisional. Pendekatan musyawarah dinilai menjadi langkah terbaik untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Terkait aspirasi masyarakat mengenai akses jalan di kawasan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama instansi teknis, termasuk pihak kehutanan dan Balai Wilayah Sungai (BWS), akan kembali melakukan peninjauan lapangan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap rencana pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan kawasan hutan dan sempadan sungai yang memiliki batasan pemanfaatan.
Sementara itu, menanggapi masih berlangsungnya aktivitas pembongkaran oleh perusahaan, ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan tengah mengejar penyelesaian proyek pembangunan Tailings Storage Facility (TSF) atau bendungan penampungan tailing yang sebelumnya mengalami keterlambatan selama beberapa bulan.
Karena itu, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lapangan, sekaligus menindaklanjuti pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. Harapannya, seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” pungkasnya. (Adv/ARS)
![]()













