Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Dugaan Napi Bebas Keluar dan Setoran 1 Juta Per Hari Di Lapas Pohuwato Kembali Mencuat

×

Dugaan Napi Bebas Keluar dan Setoran 1 Juta Per Hari Di Lapas Pohuwato Kembali Mencuat

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWSPOHUWATO. Dugaan adanya narapidana yang dapat keluar dari lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato tanpa pengawalan petugas, disertai dugaan kewajiban setoran sebesar Rp1 juta per hari, mulai menjadi sorotan serius. Jika informasi tersebut benar, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan menyentuh langsung aspek integritas, pengawasan, keamanan, dan tata kelola pemasyarakatan.

Informasi tersebut diperoleh Fakta News dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber mengklaim mengetahui adanya praktik yang diduga memungkinkan sejumlah narapidana keluar dari Lapas Pohuwato dengan persyaratan tertentu.

Example 300x300

“Napi bo dorang kase biar bajalan, 1 hari itu 1 juta setoran. Dan tanpa dijaga oleh petugas lapas,” tegas sumber tersebut kepada Fakta News.

Pernyataan itu tentu bukan serta-merta dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, substansi informasi yang disampaikan cukup serius untuk menjadi dasar verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang, terutama karena menyangkut dugaan pemberian akses keluar kepada narapidana serta dugaan adanya transaksi uang yang dikaitkan dengan akses tersebut.

Narasumber juga mengungkap adanya sebuah kendaraan yang menurut keterangannya kerap berada di bagian belakang Lapas Kelas IIB Pohuwato. Kendaraan tersebut disebut menggunakan nomor polisi yang hanya dapat diidentifikasi sebagian, yakni DB 14xx LS.

“Dorang pe oto so ta parkir di belakang lapas,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan mengenai kepemilikan kendaraan tersebut, narasumber menyebut kendaraan itu merupakan kendaraan pribadi milik seorang narapidana.

“Mobil milik narapidana,” tukasnya.

Informasi ini menimbulkan pertanyaan yang membutuhkan jawaban resmi: apakah kendaraan pribadi milik narapidana memang berada dan diparkir di area belakang Lapas? Jika benar, dalam konteks apa kendaraan tersebut berada di lokasi? Apakah terdapat izin resmi? Siapa yang memberikan izin? Dan apakah keberadaan kendaraan tersebut memiliki kaitan dengan aktivitas keluar-masuk narapidana?

Lebih jauh lagi, apabila benar terdapat narapidana yang dapat meninggalkan Lapas tanpa pengawalan petugas, publik berhak mengetahui dasar hukum, prosedur, serta mekanisme pengawasan yang digunakan. Tidak semua bentuk keluar sementara narapidana otomatis merupakan pelanggaran karena terdapat mekanisme pemasyarakatan tertentu yang dapat memberikan hak atau izin dalam kondisi yang diatur peraturan. Namun, setiap pelaksanaan harus memiliki dasar hukum, prosedur, pencatatan, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Justru karena itu, dugaan mengenai adanya “setoran 1 juta per hari” menjadi bagian yang paling serius untuk diverifikasi. Jika tuduhan tersebut terbukti, maka persoalannya tidak lagi berhenti pada dugaan keluarnya narapidana dari Lapas, tetapi dapat berkembang menjadi dugaan pungutan atau transaksi ilegal yang melibatkan oknum tertentu.

Namun demikian, diamnya institusi terhadap informasi serius semacam ini juga bukan pilihan yang ideal. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan ruang kosong yang kemudian dipenuhi spekulasi.

Fakta News telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Sukarno, terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pohuwato, Iswan Syahrain. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan yang disampaikan kepada Fakta News.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600
Example 300x300