FAKTA NEWS – POHUWATO. Polemik dugaan seorang oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato memiliki anak di luar perkawinan dan diduga menelantarkannya selama kurang lebih sembilan tahun, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pohuwato.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menilai persoalan tersebut seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pohuwato perlu segera mengambil langkah untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara tepat.
Beni meminta agar Bupati Pohuwato bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil alih penanganan persoalan tersebut, khususnya jika polemik itu telah menyeret nama pejabat daerah dan berpotensi mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Seharusnya persoalan ini segera diambil alih oleh Bupati dan BKPSDM, agar persoalan ini cepat selesai dan tidak mencoreng nama baik Pemerintah Daerah,” ujar Beni.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak harus dilakukan dengan mempertentangkan masing-masing pihak melalui ruang publik. Pemerintah daerah dinilai memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan meminta penjelasan secara langsung.
Terlebih, polemik tersebut telah berkembang menjadi konsumsi publik setelah muncul pengakuan seorang perempuan yang menyebut dirinya sebagai ibu dari anak yang diduga memiliki hubungan biologis dengan oknum Kepala Dinas tersebut.
Perempuan tersebut sebelumnya mengungkapkan dugaan bahwa anaknya telah ditelantarkan selama bertahun-tahun. Ia juga menyampaikan sejumlah tudingan terkait masa kehamilan dan proses mediasi yang menurut pengakuannya pernah dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Sementara itu, oknum Kepala Dinas yang dikaitkan dengan persoalan tersebut sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Ia memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh karena menilai persoalan tersebut telah mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.
“Terkait ini saya tidak bisa tanggapi lebih jauh, karena ini sudah menjurus pencemaran nama baik,” jelasnya.
Ia juga menegaskan tidak ingin terlibat dalam perang opini di ruang publik.
“Karena terkait aib dan semua orang tidak luput dari aib. Jadi saya tidak mengomentari itu. Semua saya serahkan kepada Allah atas ujian ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga juga telah menyatakan akan mengundang pejabat yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait polemik tersebut.
“Yang bersangkutan akan kami undang, nanti kami akan memberikan informasi setelah yang bersangkutan kami undang,” kata Saipul.
Kini, pernyataan Ketua DPRD Pohuwato tersebut menambah tekanan agar pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang tanpa kejelasan.
Namun demikian, seluruh tudingan mengenai hubungan biologis, dugaan penelantaran selama sembilan tahun, maupun tudingan terkait kondisi kesehatan anak masih merupakan klaim dari pihak tertentu dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Karena itu, langkah Bupati dan BKPSDM untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh dinilai penting, bukan hanya untuk memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang bersengketa, tetapi juga untuk menjaga integritas aparatur sipil negara serta nama baik Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
![]()










