Faktanews.com, Pohuwato — Rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada PT Bank SulutGo menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/10/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, menekankan pentingnya kajian menyeluruh terhadap rencana investasi. Penilaian perlu mencakup kelayakan usaha, kebutuhan permodalan, proyeksi keuntungan, potensi risiko, serta kemampuan fiskal daerah.
Rencana penyertaan modal tersebut juga perlu dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Sebab, keputusan investasi daerah harus memiliki dasar perhitungan yang jelas dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diawasi.
Pembahasan Ranperda di DPRD menjadi tahapan penting untuk memastikan substansi regulasi disusun secara cermat. Kejelasan skema penyaluran, evaluasi kinerja, dan pengawasan penggunaan modal perlu menjadi bagian dari perhatian sebelum kebijakan ditetapkan.
























