Faktanews.com Pohuwato – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Yusup Lawani, kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses kedua masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029, Jumat (06/02/2026).
Reses yang berlangsung di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, daerah pemilihan I Buntulia–Marisa, menjadi ruang evaluasi bagi Yusup Lawani untuk memperkuat berbagai usulan masyarakat yang hingga kini belum terealisasi.
Menurutnya, sebagian besar aspirasi yang disampaikan warga dalam reses kali ini bukanlah usulan baru, melainkan permintaan agar berbagai program yang telah diajukan pada reses sebelumnya dapat kembali diperjuangkan dan direalisasikan pada tahun 2026.
“Reses kali ini tidak banyak aspirasi baru, karena pada dasarnya masyarakat meminta agar usulan-usulan lama yang belum terealisasi bisa kembali diperjuangkan dan dipastikan realisasinya pada tahun 2026,” ungkap Yusup Lawani.
Salah satu aspirasi yang kembali mengemuka adalah pembangunan penahan tebing di Desa Buntulia Tengah. Warga menilai kondisi tebing yang rawan longsor membutuhkan penanganan segera karena dapat mengancam keselamatan masyarakat dan permukiman di sekitarnya.
Yusup Lawani menjelaskan, panjang tebing yang membutuhkan penanganan diperkirakan mencapai sekitar 700 meter. Karena itu, ia memastikan usulan tersebut akan menjadi prioritas dan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan serta penganggaran daerah.
“Apapun yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya yang menyangkut keselamatan dan kebutuhan mendesak seperti penahan tebing ini, akan tetap saya perjuangkan,” tegas Yusup Lawani.
Ia berharap penguatan aspirasi dalam reses kali ini dapat menjadi dasar yang lebih kuat agar pembangunan penahan tebing benar-benar masuk dalam program prioritas pemerintah daerah dan segera terealisasi demi memberikan perlindungan bagi masyarakat Desa Buntulia Tengah.
![]()











