Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato: Penambang Bukan Musuh, Mereka Pahlawan Ekonomi Daerah

×

Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato: Penambang Bukan Musuh, Mereka Pahlawan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato melalui juru bicaranya, Abdul Hamid Sukoli, menyampaikan pandangan strategis dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Pohuwato terkait Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Kamis (26/03/2026).

Dalam penyampaiannya, Abdul Hamid menegaskan bahwa para penambang rakyat tidak seharusnya diposisikan sebagai pihak yang berhadapan dengan pemerintah. Menurutnya, penambang justru merupakan bagian penting dari penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Pohuwato.

“Penambang adalah bagian dari denyut ekonomi Pohuwato. Mereka bukan musuh pemerintah, melainkan pahlawan ekonomi yang selama ini turut menopang kehidupan masyarakat. Karena itu, mereka harus diberi ruang keadilan melalui mekanisme yang prosedural dan restoratif,” tegas Abdul Hamid di hadapan sidang paripurna.

Fraksi Gerindra, kata dia, mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sekaligus membuka akses jual beli hasil tambang yang legal bagi masyarakat penambang.

Menurutnya, keberpihakan pemerintah akan menentukan apakah masyarakat penambang dapat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri, atau justru hanya menjadi penonton.

“Kita ingin masyarakat Pohuwato menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Jangan sampai sumber daya alam yang ada justru hanya dinikmati pihak lain, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat yang layak,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga menyoroti polemik wilayah 100 hektare di Pani yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Abdul Hamid menilai persoalan tersebut harus dijadikan momentum untuk membangun tata kelola pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Wilayah 100 hektare Pani tidak boleh dijadikan arena adu kekuatan. Ini adalah warisan leluhur dan aset bersama yang harus dijaga demi kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, masyarakat, maupun para penambang, dalam mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Dalam pandangan Fraksi Gerindra, penyelesaian polemik di wilayah Pani harus dilakukan melalui langkah rekonsiliasi yang menyeluruh dan sungguh-sungguh.

Beberapa poin yang didorong Fraksi Gerindra antara lain penyelesaian konflik penambang di wilayah Pani secara adil, serta memastikan penambang lokal menjadi penerima manfaat utama dalam setiap kerja sama dengan pihak perusahaan, termasuk melalui skema kemitraan.

“Tidak boleh ada penggusuran, tidak boleh ada kriminalisasi. Penyelesaian persoalan ini harus menjadi ruang untuk membangun keseimbangan antara kepentingan investasi dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra menilai ekonomi rakyat harus tetap menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan dan pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

Dengan demikian, percepatan IPR, perlindungan terhadap penambang lokal, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam dinilai menjadi agenda penting yang harus segera diwujudkan oleh pemerintah daerah.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600