Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Beni Nento Soroti Kendala WPR, DPRD Pohuwato Terus Kawal Percepatan IPR

×

Beni Nento Soroti Kendala WPR, DPRD Pohuwato Terus Kawal Percepatan IPR

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyoroti progres percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga kini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait kejelasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pernyataan tersebut disampaikan Beni Nento usai Rapat Paripurna ke-31 DPRD Pohuwato terkait penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Menurut Beni, persoalan IPR sebelumnya juga telah dibahas dalam agenda silaturahmi Bupati Pohuwato di tingkat Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi telah merumuskan sejumlah langkah strategis guna mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat.

“Pemerintah daerah sudah melakukan rapat kerja dengan tim percepatan IPR yang dibentuk oleh bupati sebelum Lebaran. Hari ini juga pemerintah daerah menyatakan telah siap, termasuk dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi,” ujar Beni Nento.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah hambatan yang membuat proses penerbitan izin belum dapat berjalan maksimal.

Salah satu persoalan utama, kata dia, adalah belum tuntasnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk sejumlah lokasi yang diusulkan masyarakat. Padahal, koperasi-koperasi penambang telah dibentuk sejak lama dan kini menunggu kepastian hukum.

“Koperasi sudah terbentuk, tetapi mereka masih mempertanyakan kejelasan persyaratan, baik di tingkat daerah maupun provinsi. Ini menjadi perhatian serius bagi DPRD dan pemerintah daerah,” katanya.

Beni mengungkapkan, terdapat lebih dari 100 hektare lahan yang diusulkan sebagai WPR. Namun, sebagian dari wilayah tersebut ternyata berada di kawasan hutan desa, sehingga memerlukan penanganan dan verifikasi lebih lanjut.

“Kendala terbesar saat ini adalah sebagian lahan yang diusulkan masuk dalam kawasan hutan desa. Karena itu, perlu ada verifikasi dan peninjauan kembali agar status wilayah tersebut menjadi jelas,” jelasnya.

Ia berharap dalam waktu dekat tim dari Kementerian Kehutanan dapat turun langsung ke Kabupaten Pohuwato untuk melakukan verifikasi lapangan.

Menurut Beni, kehadiran tim kementerian sangat penting agar wilayah yang diusulkan dapat segera ditetapkan kembali sebagai WPR sehingga proses penerbitan IPR bisa dilanjutkan.

“Mudah-mudahan tim dari Kementerian Kehutanan segera turun ke lokasi. Kita berharap ada respons cepat agar wilayah yang diusulkan dapat kembali ditetapkan sebagai WPR,” ujarnya.

Beni menegaskan, DPRD Pohuwato akan terus mengawal seluruh tahapan percepatan IPR hingga masyarakat penambang memperoleh kepastian hukum.

Ia menilai legalitas pertambangan rakyat tidak hanya penting bagi perlindungan masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat penambang dapat bekerja secara legal, aman, dan memperoleh manfaat ekonomi yang nyata. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai benar-benar terealisasi,” pungkasnya.

***

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600