Faktanews.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mendorong perubahan pola kerja Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak lagi bersifat administratif, melainkan lebih aktif dan responsif dalam pengawasan di lapangan.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, saat membuka kegiatan pembekalan Satgas PAD, Rabu (01/04/2026).
Menurut Indra, tantangan pengelolaan PAD saat ini menuntut kehadiran petugas yang tidak sekadar mencatat, tetapi benar-benar memastikan seluruh proses pemungutan berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan cuma datang, tapi pastikan semuanya berjalan sesuai. Di situ peran Satgas,” tegasnya.
Ia menilai, selama ini masih terdapat celah dalam pengawasan, khususnya di sektor-sektor strategis seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang berpotensi menimbulkan kebocoran.
Karena itu, pendekatan kerja harus diubah menjadi lebih aktif, menyeluruh, dan berbasis pengawasan langsung di lapangan.
Selain itu, Indra juga mengingatkan bahwa tugas Satgas tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target, tetapi juga memastikan sistem berjalan dengan baik dan transparan.
“Yang kita jaga bukan hanya angka, tapi prosesnya. Kalau prosesnya benar, hasilnya pasti ikut,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas, ia meminta petugas tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan pelaku usaha. Ketegasan diperlukan, namun harus disampaikan secara profesional dan tidak menimbulkan resistensi.
“Harus tegas, tapi tetap santun. Kita ingin pelaku usaha memahami kewajibannya tanpa merasa ditekan,” tambahnya.
Melalui pembekalan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap terjadi peningkatan kualitas pengawasan PAD, baik dari sisi kehadiran petugas, ketepatan data, maupun kepatuhan wajib pajak.
Perubahan pola kerja tersebut diharapkan mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
![]()











