Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineTajuk

Ketika Obat Jadi Komoditas Gelap: Membongkar Dugaan Korupsi Sistemik di Balik Pengadaan Kesehatan Bolmong

×

Ketika Obat Jadi Komoditas Gelap: Membongkar Dugaan Korupsi Sistemik di Balik Pengadaan Kesehatan Bolmong

Sebarkan artikel ini

Oleh : Redaksi Fakta News

FAKTA NEWSTAJUK. Apa yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara seharusnya tidak dibaca sebagai temuan rutin tahunan. Ini bukan sekadar catatan administrasi. Sebab ini adalah alarm keras, bahkan bisa disebut sirene darurat atas dugaan runtuhnya tata kelola pengadaan obat di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Ketika obat yang seharusnya menjadi simbol penyelamatan nyawa justru dikelola dengan cara yang serampangan, tanpa perencanaan, tanpa kendali, dan tanpa akuntabilitas, maka persoalannya tidak lagi administratif. Ini sudah memasuki wilayah moral, bahkan berpotensi pidana.

Dan yang lebih mengkhawatirkan, adalah sebuah pola yang ditemukan bukanlah insidental. Ia membentuk satu garis lurus yang mengarah pada dugaan korupsi yang sistemik. Dan skandal ini dimulai dari sesuatu yang tampak sederhana. Yakni perencanaan. Rencana Kebutuhan Obat (RKO) di RSUD Datoe Binangkang yang disusun tanpa mempertimbangkan pagu anggaran. Fakta bahwa penyusun kebutuhan bahkan tidak mengetahui batas anggaran bukan sekadar kelalaian teknis. Ini adalah bentuk pembiaran yang berbahaya.

Dalam sistem yang sehat, perencanaan adalah fondasi. Namun di sini, fondasi itu justru dibiarkan rapuh atau lebih tepatnya, dikosongkan.Ketika kebutuhan tidak dikunci oleh anggaran, maka pengadaan kehilangan arah. Ia bisa bergerak ke mana saja, mengikuti kepentingan, bukan kebutuhan. Di titik inilah dugaan korupsi sistemik mulai menemukan ruangnya.

Lebih jauh, pelaksanaan pengadaan menunjukkan degradasi yang nyaris tak masuk akal.
Pemesanan obat dilakukan melalui WhatsApp. Tanpa mekanisme resmi. Tanpa verifikasi anggaran. Tanpa prosedur pengadaan yang sah. Artinya, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini adalah bentuk pengabaian total terhadap sistem yang diterapkan. Ketika transaksi bernilai miliaran rupiah dilakukan melalui jalur informal, maka seluruh prinsip pengadaan transparansi, akuntabilitas, efisiensi tidak hanya dilanggar, tetapi dihapus secara sadar.

Pertanyaannya sederhana dari sebuah asumsi yang berkembang, apakah ini sekadar ketidaktahuan, atau justru kesengajaan?

Dalam praktik yang lebih mencengangkan, dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak disusun sebagai alat kontrol, melainkan sebagai formalitas setelah transaksi terjadi.
Dan lebih ironis lagi, HPS tersebut mengikuti harga dari penyedia. Artinya, Daerah tidak lagi menentukan harga. Daerah malah tunduk pada harga yang ditentukan oleh pihak luar. Atau dokumen Harga sudah dibocorkan terlebih dahulu.

Dalam logika pengadaan, ini adalah titik paling rawan. Karena di sinilah potensi mark-up, pengondisian, hingga persekongkolan bisa terjadi tanpa hambatan. Jika pola ini berlangsung terus-menerus, maka pengadaan tidak lagi menjadi instrumen pelayanan publik, melainkan berubah menjadi ladang distribusi keuntungan.

Temuan adanya pengadaan tanpa anggaran sebesar 6,51 miliar yang tidak dicatat dalam neraca adalah fakta yang tidak bisa dipandang ringan. Ini bukan sekadar kesalahan pencatatan. Ini adalah bentuk pengaburan realitas keuangan. Dalam praktik keuangan publik, menyembunyikan kewajiban sama artinya dengan menciptakan ilusi stabilitas. Padahal di bawahnya, beban terus menumpuk.

Lebih jauh, minimnya dokumen pendukung dalam transaksi tersebut membuka dugaan adanya rekayasa administratif, yang meupakan sebuah pola yang kerap muncul dalam kasus korupsi. Siklus Abadi, Gali Lubang, Tutup Lubang. Ketika anggaran tahun berjalan digunakan untuk membayar utang tahun sebelumnya, kita tidak lagi berbicara tentang manajemen keuangan. Kita sedang menyaksikan siklus krisis yang dibiarkan berulang.

Hal tersebut telah menjadi pola klasik, pengadaan tanpa anggaran hari ini, menjadi utang besok, lalu ditutup dengan anggaran tahun berikutnya. Dan dalam situasi seperti ini, tidak ada insentif untuk memperbaiki sistem. Karena setiap kesalahan selalu bisa “ditambal”. Di sinilah korupsi sistemik menemukan habitatnya: dalam sistem yang tidak pernah benar-benar diperbaiki.

Di Dinas Kesehatan, temuan obat dengan masa kedaluwarsa di bawah ketentuan kontrak senilai ratusan juta rupiah menjadi simbol paling konkret dari kegagalan ini. dimana Daerah justru membeli barang yang masa manfaatnya sudah tergerus.

Ini bukan hanya soal uang yang berpotensi terbuang. Ini adalah soal kualitas layanan kesehatan yang dipertaruhkan. Disaat obat yang diterima tidak layak secara standar, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan masyarakat.

Jika satu atau dua pelanggaran ditemukan, kita masih bisa berbicara tentang kelalaian.
Namun ketika seluruh lapisan sistem menunjukkan masalah dari sebuah perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, maka sulit untuk menghindari kesimpulan bahwa ini adalah kegagalan sistemik. Dan dalam banyak kasus, kegagalan sistemik tidak pernah netral. Ia selalu menguntungkan pihak tertentu.

Di sinilah dugaan korupsi sistemik menemukan relevansinya. Bukan karena ada satu transaksi mencurigakan, tetapi karena seluruh sistem membuka peluang penyimpangan secara bersamaan.

Dalam konteks ini, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Sebab kejadian ini harus menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tidak bisa lagi bersikap menunggu. Penelusuran menyeluruh harus segera dilakukan.

Karena yang dihadapi oleh Kabupaten Bolaang Mongondow bukan sekadar potensi pelanggaran administratif, melainkan indikasi praktik yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. Dimana Kejati Sulut wajib untuk menjawab pertanyaan tentang apakah dalam kasus ini telah terjadi kerugian negara?, Siapa aktor utama di balik pola ini? dan Apakah ada relasi antara penyedia dan pengambil kebijakan?

Tajuk ini adalah peringatan: Bahwa di balik angka-angka anggaran, ada nyawa yang dipertaruhkan. Dan ketika pengadaan obat dikelola seperti ini, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya sistem, tetapi kemanusiaan itu sendiri.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600