Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Example 300x300
HeadlineNasional

Pohuwato di Ambang Kutukan Sumber Daya Alam, Emas 7 Juta Ounces untuk Siapa?

×

Pohuwato di Ambang Kutukan Sumber Daya Alam, Emas 7 Juta Ounces untuk Siapa?

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWSOPINI. Kabar dimulainya program diamond deep drilling sedalam 3.600 meter di Tambang Emas Pani kembali mengingatkan kita semua bahwa Kabupaten Pohuwato sedang memasuki babak baru eksploitasi sumber daya alam.

Dengan estimasi cadangan mencapai sekitar 7 juta ounces emas dan peluang penambahan cadangan baru dari hasil pengeboran yang lebih dalam, perusahaan tentu melihat Pohuwato sebagai kawasan yang menjanjikan keuntungan besar.

Example 1080x1350

Namun bagi masyarakat, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah kekayaan emas ini akan menjadi berkah atau justru kutukan bagi generasi yang akan datang?

Sejarah di berbagai daerah pertambangan menunjukkan bahwa melimpahnya sumber daya alam tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Banyak daerah yang kaya mineral justru terjebak dalam ketergantungan ekonomi, kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya ruang hidup masyarakat lokal.

Dan fenomena ini dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam.

Pohuwato memiliki semua syarat untuk menghindari kutukan tersebut. Daerah ini dianugerahi bentang alam yang indah, lahan pertanian yang luas, kawasan perkebunan yang produktif, pesisir yang kaya hasil laut, serta cadangan mineral yang melimpah.

Tidak berlebihan jika banyak pihak menyebut Pohuwato sebagai “rontokan surga yang jatuh di tanah Gorontalo”, sebuah daerah yang memiliki hampir seluruh potensi kekayaan alam dalam satu wilayah.

Ironisnya, kekayaan yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru mulai memunculkan kekhawatiran baru.

Program pengeboran sedalam 3.600 meter yang saat ini dilakukan menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan belum mencapai puncaknya.

Jika hasil eksplorasi menunjukkan cadangan baru yang menjanjikan, maka peluang perluasan aktivitas tambang akan semakin besar. Konsekuensinya, kebutuhan lahan, infrastruktur pendukung, kawasan penyangga, hingga kebutuhan sumber daya air juga akan meningkat.

Dalam situasi seperti ini, ancaman terbesar bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat penambang lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.

Selama bertahun-tahun, ribuan warga Pohuwato menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan skala kecil dan tradisional.

Terlepas dari berbagai persoalan hukum dan lingkungan yang menyertainya, aktivitas tersebut telah menjadi bagian dari realitas ekonomi masyarakat.

Ketika wilayah konsesi perusahaan semakin luas dan aktivitas eksplorasi terus berkembang, masyarakat penambang lokal berpotensi semakin terdesak dan kehilangan akses terhadap sumber penghidupan mereka.

Pada akhirnya, masyarakat lokal berisiko menjadi penonton di atas tanahnya sendiri. Kondisi inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Jangan sampai pembangunan pertambangan hanya menghasilkan angka investasi yang tinggi, tetapi meninggalkan ketimpangan sosial yang semakin lebar.

Jangan sampai keuntungan mengalir keluar daerah sementara masyarakat di sekitar tambang hanya menerima debu, risiko lingkungan, dan konflik berkepanjangan.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato harus mulai memikirkan strategi jangka panjang untuk menghentikan potensi lahirnya kutukan sumber daya alam di Bumi Panua. Pembangunan daerah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada sektor ekstraktif yang suatu saat akan habis.

Pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif harus tetap menjadi prioritas agar masyarakat memiliki banyak pilihan sumber penghidupan.

Karena sesungguhnya emas memiliki batas. Cadangan akan habis ditambang. Lubang-lubang eksploitasi suatu saat akan ditinggalkan. Tetapi masyarakat Pohuwato akan tetap hidup dan membangun masa depan di tanah yang sama.

Maka yang harus dijaga hari ini bukan hanya cadangan emas di perut bumi, melainkan ruang hidup masyarakat di atasnya.

Pohuwato adalah rontokan surga tersembunyi yang diwariskan Tuhan kepada masyarakatnya. Kekayaan alamnya seharusnya menjadi berkah yang dinikmati rakyat, bukan menjadi kutukan yang menghadirkan kemiskinan, kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup, dan tersingkirnya masyarakat lokal dari tanah kelahirannya sendiri.

Jika pemerintah daerah tidak mulai mengambil sikap tegas dalam mengatur arah pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam, maka bukan tidak mungkin generasi mendatang akan mewarisi satu kenyataan pahit:

Tanah yang kaya emas, tetapi masyarakatnya kehilangan masa depan. Pohuwato tidak membutuhkan kutukan sumber daya alam.

Pohuwato membutuhkan keadilan atas sumber daya alamnya.

Oleh : Jhojo Rumampuk 

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 1080x1350
Example 120x600