Faktanews.com, Pohuwato – Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk segera mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan jabatan yang menyeret Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Pohuwato bersama masyarakat Desa Buhu Jaya, tokoh adat, pemerintah kecamatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin (11/05/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, didampingi anggota komisi Abdul Hamid Sukoli, Miswar Yunus, dan Luluk Yulianti. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh kepala desa setempat.
Dalam forum tersebut, berbagai pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pandangannya mengenai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. DPRD menilai bahwa kasus tersebut telah menimbulkan keresahan publik dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat persoalan tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Seluruh pihak telah menyampaikan pandangan dan keterangannya dalam rapat ini. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera mengambil keputusan sesuai kewenangan yang dimiliki agar persoalan ini memperoleh kepastian,” tegas Iwan.
Menurutnya, DPRD tidak dalam posisi menentukan putusan hukum, namun memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses pemerintahan serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Selain itu, Komisi I DPRD juga menyoroti informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa yang turut mencuat dalam pembahasan. DPRD meminta agar persoalan tersebut ditangani secara terpisah melalui mekanisme pemeriksaan yang menjadi kewenangan lembaga terkait.
“Terkait persoalan administrasi dan pengelolaan keuangan desa, kami mendorong agar dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur oleh instansi yang berwenang sehingga semua hal dapat menjadi terang dan objektif,” ujar Iwan.
DPRD Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian dari pemerintah daerah maupun proses hukum yang sedang berjalan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
***
![]()













