Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Hibah KONI Disorot Fraksi PDI Perjuangan, Tapi Dugaan Pokir Justru Menyeret Pimpinan Partai-nya

×

Hibah KONI Disorot Fraksi PDI Perjuangan, Tapi Dugaan Pokir Justru Menyeret Pimpinan Partai-nya

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWS – GORONTALO. Pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar I APBD Perubahan Provinsi Gorontalo yang menyoroti penganggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo mendapat perhatian serius dari Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD).

Koordinator APKPD, Wahyu Pilobu, menilai sikap Fraksi PDI Perjuangan yang meminta agar penganggaran hibah KONI memperhatikan kondisi fiskal daerah, urgensi kebutuhan, kemampuan keuangan daerah, besaran anggaran, manfaat, serta pertanggungjawaban merupakan sikap yang patut diapresiasi.

Example 300x300

Namun, menurut Wahyu, persoalannya justru terletak pada konsistensi antara pernyataan politik dengan praktik penganggaran.

“Kalau transparansi menjadi standar yang diminta kepada pemerintah daerah dan KONI, maka standar yang sama harus diberlakukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penganggaran, termasuk anggota DPRD dan pimpinan partai,” tegas Wahyu.

Menurutnya, jangan sampai transparansi hanya menjadi bahasa indah di ruang paripurna, sementara ketika muncul pertanyaan mengenai dugaan keterkaitan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dengan penganggaran KONI, justru tidak ada penjelasan yang terbuka kepada publik.

Wahyu menegaskan, publik berhak mengetahui bagaimana sebuah anggaran lahir, siapa yang mengusulkan, melalui mekanisme apa, berapa nilainya, siapa penerima manfaatnya, serta apakah terdapat hubungan antara usulan Pokir dengan hibah kepada KONI.

“Jangan hanya KONI yang diminta transparan. DPRD juga harus transparan. Kalau ada Pokir yang disebut-sebut berkaitan dengan KONI, buka dokumennya. Jangan masyarakat hanya disuguhi pernyataan politik,” kata Wahyu.

APKPD menilai persoalan ini menjadi semakin penting karena KONI merupakan organisasi yang menerima hibah dari pemerintah daerah dan menggunakan uang yang bersumber dari APBD.

Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki dasar penganggaran yang jelas, tujuan yang terukur, penerima manfaat yang terang, serta pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

Wahyu mempertanyakan, jika Fraksi PDI Perjuangan sendiri meminta hibah KONI disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan memperhatikan manfaat serta pertanggungjawaban, apakah prinsip tersebut juga diterapkan terhadap seluruh proses pengusulan anggaran yang berasal dari Pokir anggota DPRD?

“Jangan sampai ada standar ganda. Ketika berbicara tentang APBD, semua harus tunduk pada prinsip yang sama. Tidak boleh karena seseorang merupakan anggota DPRD, pimpinan DPRD, atau pimpinan partai kemudian pertanyaan publik dianggap tidak perlu dijawab,” ujarnya.

Menurut Wahyu, kritik APKPD bukan diarahkan kepada partai tertentu, melainkan terhadap sistem penganggaran yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak dibuka secara transparan.

Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir muncul perhatian publik terhadap dugaan adanya aliran atau penitipan Pokir melalui sejumlah cabang olahraga maupun organisasi yang berkaitan dengan KONI.

APKPD, kata Wahyu, tidak ingin membuat kesimpulan hukum atas informasi tersebut. Namun, justru karena masih berupa dugaan, pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan harus diberikan ruang untuk menjelaskan secara terbuka.

Wahyu mengingatkan bahwa KONI seharusnya ditempatkan sebagai organisasi olahraga yang fokus terhadap pembinaan atlet, peningkatan prestasi, serta pengembangan olahraga daerah.

KONI tidak boleh berubah menjadi ruang pertemuan antara kepentingan olahraga dan kepentingan politik anggaran.

“KONI bukan tempat parkir kepentingan politik. APBD bukan milik partai politik. Dan Pokir bukan cek kosong yang bisa diarahkan ke mana saja tanpa penjelasan kepada publik,” tegasnya.

Menurut Wahyu, apabila benar terdapat usulan Pokir yang berkaitan dengan organisasi olahraga atau KONI, maka mekanisme penganggarannya harus dapat ditelusuri secara administratif.

Dokumen perencanaan, pengusulan, pembahasan hingga penganggaran harus dapat menjawab pertanyaan sederhana: siapa mengusulkan, apa yang diusulkan, berapa nilainya, untuk siapa, dan apa manfaatnya bagi masyarakat?

Jika semuanya sesuai aturan, menurut Wahyu, tidak ada alasan untuk takut membuka informasi tersebut.

“Kalau memang bersih, kenapa harus takut dibuka? Justru keterbukaan akan membersihkan nama semua pihak. Tetapi kalau semuanya ditutup, wajar kalau publik semakin curiga,” katanya.

APKPD juga menyoroti munculnya informasi yang menyebut adanya keterkaitan seorang pimpinan partai sekaligus pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dengan dugaan Pokir yang dikaitkan dengan KONI.

Wahyu menegaskan bahwa informasi tersebut harus ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Namun demikian, posisi publik sebagai pemegang hak atas informasi anggaran tidak boleh diabaikan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta klarifikasi. Kalau tidak ada keterkaitan, katakan tidak ada. Kalau ada usulan, jelaskan mekanismenya. Publik hanya membutuhkan kepastian,” ujarnya.

Menurutnya, seorang pejabat publik tidak seharusnya berlindung di balik jabatan ketika muncul pertanyaan mengenai pengelolaan uang rakyat.

Apalagi DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah sekaligus terlibat dalam proses pembahasan APBD.

Karena itu, menurut Wahyu, DPRD harus menjadi contoh pertama dalam transparansi anggaran, bukan justru menjadi lembaga yang sulit dimintai penjelasan.

Wahyu menyebut pandangan Fraksi PDI Perjuangan sebenarnya dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola hibah KONI.

Namun, pembenahan tersebut tidak boleh berhenti pada kritik terhadap besaran hibah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh mata rantai penganggaran dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai transparansi hanya menjadi slogan di podium paripurna. Setelah rapat selesai, semua kembali gelap. Publik sekarang sudah semakin kritis dan bisa membedakan antara pengawasan yang sungguh-sungguh dengan sekadar retorika politik,” kata Wahyu.

APKPD meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan pembahasan hibah KONI membuka informasi secara proporsional dan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Jika diperlukan, dokumen penganggaran dan mekanisme pemberian hibah dapat diperiksa oleh lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Wahyu menegaskan bahwa APBD merupakan uang publik. Karena itu, tidak boleh ada ruang abu-abu dalam penggunaannya.

Setiap kepentingan politik yang masuk ke dalam proses penganggaran harus dipisahkan secara tegas dari kepentingan pelayanan publik.

Menurut APKPD, masyarakat tidak membutuhkan drama politik. Masyarakat membutuhkan dokumen, angka, mekanisme dan pertanggungjawaban.

“Publik tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta satu hal: kalau uangnya uang rakyat, maka prosesnya juga harus bisa dilihat oleh rakyat,” tegas Wahyu.

Ia pun meminta PDI Perjuangan membuktikan bahwa kritik yang disampaikan melalui fraksinya bukan sekadar sikap politik, tetapi benar-benar menjadi komitmen untuk memperbaiki tata kelola APBD.

“Kalau Fraksi PDI Perjuangan serius bicara transparansi hibah KONI, kami tantang untuk konsisten. Buka semua yang berkaitan dengan pengusulan anggaran, termasuk jika ada Pokir yang disebut-sebut berkaitan dengan KONI. Jangan hanya meminta pihak lain transparan,” ujar Wahyu.

Pada akhirnya, kata Wahyu, persoalan ini bukan tentang PDI Perjuangan, bukan tentang KONI, dan bukan pula tentang siapa yang paling keras berbicara di ruang paripurna.

“Persoalannya adalah apakah uang rakyat dikelola secara bersih, transparan, proporsional dan bebas dari kepentingan politik tertentu.” Tukasnya

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600