Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Nasional

Polisi Tunggu Hasil Labfor Kematian Sutrimo, Keluarga Minta Segera Diumumkan

×

Polisi Tunggu Hasil Labfor Kematian Sutrimo, Keluarga Minta Segera Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Aan Rohaeni, Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo (Sumber: Detik.Com)

Faktanews.com, Jakarta  — Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang diambil dari jenazah Sutrimo dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil final pemeriksaan tersebut diharapkan segera diserahkan Puslabfor Polri kepada penyidik.

Example 300x300

“InsyaAllah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi,” kata Budi, Sabtu (12/9/2026).

Budi menjelaskan, lamanya proses pemeriksaan disebabkan jumlah sampel yang cukup banyak serta kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan secara spesifik.

“Kenapa ini waktunya cukup panjang? Sampel yang diambil itu cukup banyak dari bagian-bagian yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan eksumasi, sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Hasil laboratorium tersebut menjadi bagian yang masih ditunggu penyidik untuk melengkapi rangkaian penyidikan kematian Sutrimo.

Dalam SP2HP Ke-2 yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 8 September 2026, penyidik menyebut telah memeriksa 33 saksi, melakukan ekshumasi dan autopsi ulang, mengambil sampel bagian tubuh jenazah dan tanah dari makam, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan dokumen rumah sakit.

Sampel tersebut selanjutnya diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri dan Pusdokkes Mabes Polri.

Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan setelah hasil laboratorium diterima.

“InsyaAllah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri,” kata Budi.

Di sisi lain, keluarga Sutrimo meminta agar hasil pemeriksaan tersebut segera diumumkan setelah seluruh proses ilmiah dinyatakan selesai.

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga menghormati proses penyidikan, tetapi tetap membutuhkan kepastian.

“Kami menghormati proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium yang masih berjalan. Tetapi keluarga tentu membutuhkan kepastian. Karena ekshumasi dan autopsi ulang sudah dilakukan, kami berharap setelah hasil pemeriksaan laboratorium selesai, pihak kepolisian segera menyampaikan hasilnya kepada keluarga,” ujar Aan saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2026).

Menurut Aan, keluarga tidak ingin ada pertanyaan yang terus menggantung terkait penyebab wafatnya Sutrimo.

“Kami hanya ingin kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang menggantung di tengah keluarga,” katanya.

Sebelumnya, Media Rekam Fakta pada 30 Agustus 2026 memuat keterangan Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., Ketua Pengurus Pusat PDFMI, mengenai temuan awal pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo.

Dr. Sumy menyebut temuan awal mengarah pada dugaan asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen. Namun, hal itu belum dapat dijadikan kesimpulan penyebab kematian karena masih membutuhkan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.

Karena itu, kesimpulan akhir masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600
Example 300x300