FAKTA NEWS – POHUWATO. Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak beroperasi di wilayah Kecamatan Dengilo pada Rabu malam, 15 Juli 2026 yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali masuk dalam babak baru.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim bahwa orang tua dari pemilik atau penyewa dua unit alat berat yang diamankan adalah SS alias Sandi, yang disebut merupakan anak dari seorang anggota DPRD Kabupaten Pohuwato berinisial IS dari Fraksi Partai Golkar. Narasumber tersebut juga mengklaim bahwa anggota DPRD yang dimaksud baru terpilih sebagai Ketua Pengurus Kecamatan salah satu partai politik berlambang pohon beringin.
Menanggapi perkembangan penanganan kasus PETI di Kecamatan Dengilo, Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo, Wahyu Pilobu, melontarkan kritik keras terhadap lembaga DPRD dan Partai Golkar apabila nantinya terbukti terdapat keterlibatan oknum anggota legislatif dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Menurut Wahyu, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan alat berat, tetapi harus mampu mengungkap aktor intelektual, pihak yang mengendalikan aktivitas PETI, serta dugaan aliran dana yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
“Polres Pohuwato harus mengungkap secara terang benderang siapa pemilik atau penyewa alat berat tersebut, siapa pengumpul atau pemungut atensi di wilayah PETI Dengilo, dan siapa saja yang berada di belakang aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektualnya, bukan hanya pekerja di lapangan,” tegas Wahyu.
Wahyu mengaku APKPD juga menerima informasi dari sejumlah sumber mengenai dugaan adanya pihak yang berperan sebagai pengumpul atau pemungut atensi di kawasan PETI Dengilo.
Menurut informasi yang diterima APKPD, sosok yang dikenal dengan sebutan IR Team diduga berperan sebagai pihak yang memberikan jaminan kepada SS alias Sandi dalam aktivitas tersebut. Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Informasi yang kami terima mengarah pada dugaan adanya peran IR Team sebagai pihak yang memberikan jaminan kepada SS alias Sandi. Karena itu kami meminta Polres Pohuwato mengusut secara menyeluruh dan mengungkap fakta berdasarkan alat bukti, bukan sekadar berhenti pada penindakan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyatakan bahwa APKPD akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Gorontalo untuk mendesak penanganan perkara PETI dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Ia menegaskan bahwa APKPD akan membuka seluruh informasi yang dimiliki kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan.
“Kami akan membuka informasi yang kami miliki kepada aparat penegak hukum. Jika nantinya fakta lapangan berbeda dengan hasil penyidikan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu hal itu akan menjadi perhatian masyarakat. Kami meminta penyidik mengungkap secara tuntas kepemilikan atau penyewa dua unit alat berat, pihak yang diduga mengumpulkan atensi, serta apabila memang ditemukan berdasarkan alat bukti, oknum aparat yang menerima aliran dana dari aktivitas PETI Dengilo,” tegas Wahyu.
Menurutnya, maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo selama ini menunjukkan bahwa praktik pertambangan ilegal diduga melibatkan jaringan yang lebih luas sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Ditempat terpisah, ketika Fakta News meminta tanggapan dari pihak Polres Pohuwato, IPTU. Renli Turangan mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dan akan tetap memproses kasus tersebut.
“Masih proses sidik, Mengenai pemilik alat siapa punya masih lidik karena 2 orang yang di amankan operator tidak mengetahui. Untuk perkaranya tetap berproses.” Terang Renli
![]()











