FAKTA NEWS – GORONTALO. Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Universitas Bale Bandung (UNIBBA) pada Maret 2025 mencuat.
Kegiatan bertema “Normalisasi Peran DPRD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelarasan BUMD Untuk Membangun Daerah Yang Berkelas” itu kini dipersoalkan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban.
Berdasarkan keterangan sumber terpercaya Fakta News di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo, sekitar tiga minggu sebelum kegiatan, pihak yang akan menjadi Event Organizer (EO) disebut telah ditentukan.
“Menurut Kasubag, so ada depe orang, jadi torang angkat tangan. Torang cuma proses administrasi,” ungkap sumber.
Saat ditanya siapa sosok tersebut, sumber menyebut yang bersangkutan merupakan orang yang disebut terkait dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan bukan orang dari Universitas Bale Bandung.
“Iya dan orang tersebut bukan orang Bale Bandung,” terangnya.
Sumber juga menyebut UNIBBA diduga hanya digunakan dalam pola kerja sama EO. Bahkan muncul istilah, “Ngana jangan tanya depe daging aa, cuma tanya depe kulit.”
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai siapa sebenarnya pengelola kegiatan, siapa yang mengendalikan anggaran, serta siapa yang menyusun dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Koordinator APKPD, Wahyu Pilobu, mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban kegiatan tersebut.
“Saya sudah dengar bukti rekaman seorang pejabat di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo yang menjelaskan mengenai kepanitiaan kegiatan tersebut, dinamika pelaksanaannya, hingga proses penyusunan SPJ,” tegas Wahyu.
Ia menegaskan publik berhak mengetahui besaran anggaran, peserta, narasumber, materi kegiatan, hingga bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Kami semua pun berhak mengetahui berapa besar anggaran yang digunakan, siapa peserta dan narasumbernya, apa materi yang diberikan, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggarannya,” terang Wahyu.
Kini Kejati Gorontalo didesak membongkar seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penunjukan EO, kontrak, anggaran, pelaksanaan, pembayaran hingga SPJ.
” Jika seluruh dokumen benar, buka dan buktikan. Jika ada yang dipalsukan, bongkar sampai ke akar. Kejati harus turun dan melakukan pendalaman terhadap kegiatan tersebut, saya siap memberikan buktinya jika Kejati menginginkannya.” Tukasnya.
Ditempat terpisah, saat diwawancarai awak media, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili membantah dugaan keterlibatannya dan mengatakan bahwa dirinya hanya peserta.
” Yang tau itu Sekwan dan pak Akris. Torang cuma peserta.” Singkat Thomas.
Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris DPRD Rifli Katili belum memberikan tanggapannya.
![]()











