Faktanews.com, Boalemo – Dalam rangka membendung angka perkawinan anak di bawah umur, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Boalemo Dra. Lisna Mohi mengikuti sosialisasi Cegah Perkawinan Anak (Cepak) menuju Keluarga Indonesia Sejahtera Harmonis (Kisah).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PKK Pusat tersebut berlangsung secara virtual di Rumah Dinas Wakil Bupati, Rabu (28/07/2021).
Dalam rapat virtualnya, Lisna menjelaskan bahwa kasus Perkawinan anak menjadi permasalahan di seluruh Daerah khususnya di Kabupaten Boalemo yang baru berusia 16 tahun sudah melaksanakan perkawinan.
“Di Kabupaten Boalemo sendiri sudah banyak anak -anak yang melaksanakan perkawinan di bawah umur. Sehingga pihak Kantor Urusan Agama tidak bisa mengeluarkan buku nikah, karena anak yang melaksanakan perkawinan belum cukup umur,” jelasnya.
Sehingga itu, lanjut Lisna, sebagai ketua TP. PKK Kabupaten Boalemo beserta para pengurus akan menerapkan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan kesadaran kepada remaja maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Boalemo, agar dalam merencanakan perkawinan harus mencapai usia 19 tahun bagi wanita maupun pria.
“Semoga dengan sosialisasi CEPAK dapat menurunkan resiko kematian ibu dan anak di Kabupaten Boalemo,” tukasnya. (***)












