Faktanews.com, Pohuwato– Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau menghadiri kegiatan diskusi tatap muka bersama Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika di ruang dulohupa kantor Gubernur, Selasa (7/12/2021).
Iskandar yang didampingi Kabag Tapem, dan Kabag Organisasi mengatakan, kegiatan tersebut terkait dengan pelayanan publik dimana bahwa ombudsman adalah lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Olehnya seperti apa pelayanan publik yang ada di Provinsi Gorontalo khususnya di pemerintahan kabupaten diminta hadir pada kegiatan tersebut serangkaian tatap muka dan diskusi dengan pimpinan Ombudsman RI.
Menurut Iskandar, pelayanan publik adalah isu strategis yang terus menguat sebagai wujud komitmen hadirnya Negara melayani warganya. Sehingga untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dilakukan pengawasan secara internal dan eksternal.
Terakhir Sekda Iskandar menjelaskan bahwa apa yang didapat pada dialog tersebut tentu menjadi sebuah acuan untuk daerah dalam hal pelayanan publik.
“Karena pelayanan publik adalah tujuan utama dari pemerintah dalam membangun bangsa dan daerah sehingga fungsi pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik ke masyarakat dapat berjalan baik,” terangnya.
Penulis: Surdin











