Faktanews.com, Boalemo – Aleg DPRD Kabupaten Boalemo, Resvin Pakaya minta penjabat bupati Boalemo agar tetap dipertahankan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Permintaan tersebut dilontarkan Resvin, mengingat masa bakti dari penjabup akan memasuki setahun di Kabupaten Boalemo berdasarkan SK Kemendagri nomor 131.75/1179 Tahun 2022 tertanggal 12 Mei 2022.
“Saya berharap untuk tidak diganti agar penjabup yang lama tinggal meneruskan apa yang sudah beliau rintis selama setahun ke belakang,” ujar Aleg NasDem tersebut.
Dijelaskan Resvin, seyogyanya DPRD Boalemo mengusulkan 3 nama calon penjabup yang akan disodorkan ke Kemendagri.
“Aturannya setiap satu tahun ada pergantian penjabup. 3 nama akan diusulkan oleh DPRD ke Kemendagri dan saya berharapnya Pj. Hendriwan tetap dipertahankan,” ungkapnya.
Menurut Resvin, jika seandainya penjabup yang lama akan diganti maka perbaikan sistem pemerintahan pun otomatis akan dimulai dari awal sehingga peran pokok dari penjabup bisa saja tidak akan terealisasikan.
Apalagi, tugas penting dari seorang penjabat adalah memfaslitasi persiapan Pemilu serentak dan Pilkada Kabupaten Boalemo tahun 2024.
“Di samping itu, dirinya juga memiliki tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat,” tukasnya.