Faktanews.com, Boalemo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Yopy Adriyansah pimpin langsung tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Boalemo, pada Senin (9/9/2024).
Kejari Boalemo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhamad Reza Rumondor, mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Boalemo telah melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pembangunan pasar Dulupi.
” Kami tadi hari senin tanggal 9 September melakukan tindakan penyidikan yaitu penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen terkait dengan pembangunan pasar dulupi di desa dulupi tahun 2018,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan dokumen yang disita berupa dokumen kontrak, SP2D dan beberapa dokumen-dokumen lain yang di anggap penting, untuk proses penyidikan.
” Sebelumnya kami sudah meminta beberapa copyan dokumen, namun dalam tahap penyidikan tentunya kami meminta dokumen-dokumen asli yang ada di Kumperindag,” jelasnya.
” Kemarin kami juga sudah mendapatkan berita bahwa obyeknya sudah dilakukan peresmian. Namun ini masih tahap penyidikan tentunya kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum, dan apa bila pasar tersebut tidak dipergunakan dengan semestinya tentunya kami akan melakukan penyitaan juga terkait pasar itu,” ujarnya.
![]()











