Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Tajuk

PETI KM 18 Tetap Beroperasi, Drama Penegakan Hukum yang Buruk di Popayato Sudah Dimulai

×

PETI KM 18 Tetap Beroperasi, Drama Penegakan Hukum yang Buruk di Popayato Sudah Dimulai

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Oleh : Jhojo Rumampuk

Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di KM 18 Popayato Barat semakin membuka mata masyarakat tentang buruknya penegakan hukum di wilayah tersebut. 

Bukannya surut, justru PETI tetap beroperasi dengan alat berat yang secara terang-terangan mengambil material di Sungai Hunggo. Drama pertarungan antara “Gajah dan Singa” dalam isu ini semakin memunculkan pertanyaan liar.

Siapa yang benar-benar berkuasa dan siapa yang bermain di balik layar?

Pada Desember 2024, Polsek Popayato Barat dengan tegas menyatakan tidak ada aktivitas PETI di KM 18. Namun, fakta berbicara lain ketika Kapolda Gorontalo menemukan tiga alat berat yang beroperasi secara ilegal. 

Belum selesai kehebohan itu, setelah ada penangkapan 1 Alat berat yang dilakukan oleh Kapolsek pada Januari 2025, muncul isu penyerangan Polsek Popayato Barat oleh sekelompok orang yang diduga penambang ilegal.

Lebih parahnya lagi, dalam postingan yang beredar di media sosial (Tiktok), seseorang menuding adanya “setoran emas” sebesar 5 kilogram dengan pembelian emas di bawah harga pasar yang disebut atas nama pejabat tinggi kepolisian. 

Pernyataan ini diperkuat dengan klaim bahwa mereka memiliki bukti transfer dan dokumentasi.

Cipta Kondisi atau Kejahatan Nyata?

Melihat rentetan peristiwa ini, muncul dua pertanyaan besar yang semakin membuat publik bingung. 

Apakah semua kejadian ini merupakan cipta kondisi untuk menutupi isu setoran emas dan pembelian emas murah?


Narasi yang berkembang di masyarakat mengarah pada dugaan bahwa drama ini sengaja dirancang untuk mengalihkan perhatian dari dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum aparat.

Jika ini murni kejahatan lingkungan, mengapa Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato membiarkan PETI tetap beroperasi?


Padahal, dampak lingkungan akibat aktivitas PETI, termasuk pencemaran sumber air bersih, telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kondisi ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. 

Bagaimana mungkin hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan justru terkesan menjadi bagian dari persoalan?

Jika penegakan hukum terus mandul dan publik hanya disuguhi drama tanpa solusi nyata, maka bukan hanya PETI yang menghancurkan Popayato, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang semestinya menjaga mereka.

Sudah saatnya pihak berwenang, baik Polda Gorontalo maupun aparat pusat, turun tangan secara tegas dan transparan untuk membongkar siapa sebenarnya “Gajah dan Singa” dalam cerita PETI KM 18 ini. 

Sebab, keadilan yang ditunda hanya akan menjadi mimpi buruk yang terus menghantui masyarakat Popayato. Dan pada hujungnya, kita berbicara tentang tegasnya hukum bukan Pembiaran (Part I)

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600