FAKTA NEWS – TAJUK. Dugaan pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) makan minum reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2025 tidak lagi layak diperlakukan sebagai isu teknis. Ini bukan soal salah hitung atau kekeliruan administratif.
Ini tentang kemungkinan bahkan potensi korupsi secara terang-terangan terhadap akal sehat terhadap rakyat yang uangnya dipakai oleh para wakilnya.
Bayangkan situasinya, masyarakat datang ke kegiatan reses dengan harapan menyampaikan keluhan, mencari solusi, atau sekadar didengar. Yang mereka terima adalah Nasi kotak sederhana dalam kemasan styrofoam dengan menu standar, bahkan cenderung minimalis. Tidak ada prasmanan, tidak ada pelayanan istimewa.
Semua serba biasa. Tapi ketika dokumen dibuka, angka yang muncul justru tidak biasa. Anggaran seolah berbicara tentang kemewahan yang tidak pernah benar-benar ada.
Di sinilah persoalan berubah menjadi absurd. Daerah menetapkan standar biaya makan 47 ribu untuk prasmanan, 40 ribu untuk makanan kotak, dan 14 ribu untuk snack ringan, termasuk pajak. Angka ini bukan angka liar.
Angka itu dirancang agar kegiatan berjalan layak tanpa pemborosan. Namun jika yang terjadi di lapangan jauh di bawah standar itu, sementara SPJ tetap “dipoles” mendekati batas maksimal, maka kita berhak bertanya dengan nada paling telanjang, apakah ini laporan keuangan atau skenario fiktif?
Lebih mencengangkan lagi ketika melihat skala anggaran. Setiap anggota DPRD mengantongi sekitar 33.750.000 per reses, dengan asumsi 500 peserta. Itu baru satu kegiatan. Jika dikalikan dengan jumlah anggota dan frekuensi reses, totalnya melonjak menjadi Rp3.037.500.000. Tiga miliar rupiah, bukan angka kecil untuk sekadar urusan konsumsi.
Namun yang membuat dugaan ini semakin terang adalah tentang adanya rincian anggaran yang sama namun dikeluarkan melalui Sekretariat DPRD dan dibagi berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Angka-angka ini bukan asumsi, melainkan struktur pembiayaan yang resmi.
Dapil Gorontalo I: 90.000.000
Dapil Gorontalo II: 67.500.000
Dapil Gorontalo III: 101.250.000
Dapil Gorontalo IV: 67.500.000
Dapil Gorontalo V: 56.250.000
Dapil Gorontalo VI: 96.750.000
Jika ditotal, keseluruhan anggaran makan minum reses ini mencapai Rp3.516.750.000. Sebuah angka yang, jika digunakan secara jujur, seharusnya mampu menghadirkan pelayanan konsumsi yang layak, bahkan lebih dari cukup.
Tapi jika yang terjadi di lapangan hanya nasi kotak sederhana, maka selisih antara angka dan realitas itu bukan lagi sekadar “ruang abu-abu”, melainkan jurang yang menganga.
ke mana perginya selisih anggaran itu?
Jika anggaran per dapil sudah ditetapkan sedemikian besar, sementara kualitas konsumsi tidak mencerminkan nilai tersebut, maka sangat masuk akal jika publik menduga adanya praktik mark-up yang terstruktur. Dan jika ini terjadi di lebih dari satu dapil, maka kita tidak sedang melihat kasus tunggal, melainkan pola yang berulang.
Indikasi keterlibatan pihak ketiga sebagai penyedia konsumsi semakin memperkuat dugaan tersebut. Dalam banyak kasus serupa, pihak ketiga kerap menjadi “alat administratif” untuk menyesuaikan laporan dengan pagu anggaran.
Harga bisa dinaikkan di atas kertas, kuitansi bisa disesuaikan, dan pada akhirnya semua terlihat “rapi”. Sementara di lapangan, realitasnya jauh dari angka yang dilaporkan.
Di titik ini, kita tidak sedang berbicara tentang individu semata. Jika pola ini benar, maka ia adalah praktik berjamaah. Sebuah ekosistem kecil yang bekerja dalam diam, dari pelaksanaan kegiatan yang ditekan biayanya, hingga penyusunan laporan yang dimaksimalkan nilainya. Ini bukan kelalaian. Namun dugaan rekayasa yang disusun dengan sadar.
Yang paling menyakitkan, semua ini terjadi dalam kegiatan yang seharusnya paling dekat dengan masyarakat, reses. Kegiatan yang mestinya menjadi ruang empati, justru diduga berubah menjadi ruang transaksi. Rakyat hadir sebagai legitimasi, bukan sebagai prioritas.
Peran aparat pengawas kini menjadi penentu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, hingga aparat penegak hukum tidak boleh lagi terpaku pada kelengkapan dokumen. Mereka harus turun ke lapangan, mencocokkan angka dengan realitas, dan mendengar langsung dari masyarakat yang hadir. Karena kebenaran tidak selalu tertulis dan sering kali tersembunyi di balik formalitas.
DPRD Provinsi Gorontalo juga tidak bisa bersembunyi di balik prosedur. Ini bukan sekadar isu teknis yang bisa diselesaikan dengan klarifikasi singkat. Ini menyangkut kredibilitas lembaga.
Jika tidak ada langkah tegas, maka publik akan membaca satu pesan yang sangat jelas, bahwa praktik ini dianggap biasa. Padahal, tidak ada yang “biasa” dari dugaan manipulasi uang rakyat.
Tajuk ini tidak bertujuan menghakimi tanpa proses hukum. Namun, fakta yang ada sudah cukup untuk memicu asumsi-asumsi liar. Dan itu bukan tanpa alasan. Karena hal tersebut lahir dari kesenjangan antara apa yang dilihat dan apa yang dilaporkan.
Lebih jauh, kasus ini harus menjadi alarm bagi tata kelola anggaran daerah. Selama masih ada celah untuk “mengakali” laporan, selama pengawasan masih bisa dinegosiasikan, maka praktik semacam ini akan terus hidup.
Hari ini soal makan minum, besok bisa merembet ke proyek yang lebih besar. Yang selalu menjadi korban adalah masyarakat.
Setiap rupiah dalam APBD berasal dari rakyat, baik melalui pajak, retribusi, maupun sumber lain. Ketika uang itu tidak kembali dalam bentuk pelayanan yang layak, maka yang terjadi adalah perampasan hak secara halus. Tidak terlihat, tetapi nyata.
Sudah saatnya lingkaran ini diputus. Audit menyeluruh harus dilakukan, bukan hanya untuk menemukan kesalahan, tetapi untuk memulihkan kepercayaan. Jika ada yang terlibat, harus diungkap. Tanpa kompromi.
Karena pada akhirnya, persoalan ini sederhana, jika anggaran miliaran rupiah hanya berujung pada nasi kotak sederhana, maka ada sesuatu yang tidak beres. Dan jika ketidakberesan itu dibiarkan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga martabat lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Jika ini dikategorikan sebagai ajang “pesta anggaran” di balik kesederhanaan yang dipertontonkan, maka kita berhak menyebutnya dengan 7 kata yang paling jujur. Kita Tengah Dihina Oleh Wakil Kita Sendiri.
![]()











