FAKTA NEWS – GORONTALO. Dugaan pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan makan minum reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mulai mencuat ke publik.
Informasi yang dihimpun Fakta News dari sumber terpercaya menyebutkan, sedikitnya 20 lebih anggota DPRD telah menjalani pemeriksaan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Dalam penelusuran awal, muncul indikasi adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dicairkan dengan realisasi di lapangan.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terdapat pengadaan makan minum yang diklaim bernilai sekitar 40 ribu per paket, namun pada praktiknya hanya dibayarkan sekitar 25 ribu kepada pihak penyedia.
“Yang dipakai itu hanya kemasan sederhana seperti sterofoam, tapi nilainya di SPJ jauh lebih tinggi,” ungkap sumber tersebut.
Lebih jauh, ditemukan pula dugaan praktik “pinjam nama perusahaan”. Salah satu penyedia disebut tidak mengetahui secara pasti nilai kontrak yang digunakan dalam dokumen pertanggungjawaban. Perusahaan tersebut diduga hanya dipakai sebagai formalitas administrasi dan menerima sejumlah fee.
“Perusahaannya hanya dipinjam nama, tidak tahu detail nilai sebenarnya. Mereka hanya terima fee,” tambah sumber.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pihak ketiga sebagai penyedia, kemudian berlanjut kepada para pendamping kegiatan.
Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan terhadap para Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Proses pemeriksaan dijadwalkan masih akan berlanjut pada hari ini (Minggu, 3 Mei 2026), mengingat sebagian anggota lainnya masih berada di luar daerah dalam rangka dinas.
Saat Awak Media mencoba melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili belum memberikan keterangan dan mengarahkan kepada Sekretaris DPRD.
” Ke Sekwan jo, ana so suruh mereka urus.” Jawabnya singkat.
Namun sangat disayangkan, Ketika Awak Media menghubungi Sekretaris DPRD via WhatsApp, Rifli M. Katili belum memberikan keterangan resmi.
![]()











