Faktanews.com, Kota Gorobtalo — Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha dan tahun ajaran baru sekolah, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengambil langkah cepat dan proaktif dengan menginstruksikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin, 2 Juni 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan ASN yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kota Gorontalo. Dengan momentum yang tepat, Adhan berharap bantuan ini dapat langsung digunakan untuk kebutuhan keluarga ASN yang bersifat mendesak.
“Instruksi langsung dari Bapak Wali Kota adalah agar pembayaran dimulai besok. Ini bentuk kepedulian terhadap kebutuhan ASN yang meningkat di bulan ini,” ungkap Kepala Badan Keuangan, Nuryanto.
Sebanyak 4.184 ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Gorontalo akan menerima gaji ke-13, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp21,6 miliar. Dana tersebut telah dialokasikan dan siap disalurkan secara bertahap, menyesuaikan kelengkapan administrasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami minta OPD mempercepat pengajuan dokumen, agar pencairan tidak terhambat. Ini penting agar ASN dapat segera memanfaatkan dana tersebut,” tegas Nuryanto.
Selain menjadi bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pegawai, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi lokal menjelang perayaan besar umat Islam.
Wali Kota Adhan sendiri dikenal aktif memperjuangkan kebijakan yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga menyentuh langsung aspek keseharian warganya—termasuk kebutuhan ASN sebagai garda depan pelayanan pemerintahan.
Dengan pencairan yang dilakukan lebih awal dibanding beberapa daerah lain, Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan ketanggapan fiskal dan keberpihakan nyata terhadap para pegawainya.
![]()











