Faktanews.com, Pohuwato — Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD telah mencapai kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Pohuwato pada Senin, 24 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento dan dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam bersama unsur Forkopimda, pimpinan fraksi, komisi serta anggota DPRD.
KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas penganggaran sebelum masuk pada tahapan penyusunan APBD.
DPRD memiliki peran penting untuk memastikan program yang nantinya memperoleh alokasi anggaran benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah daerah dan DPRD juga diharapkan menjaga sinergi dalam proses pembahasan anggaran sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Setelah kesepakatan tersebut, perangkat daerah diminta menindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027.
![]()











