Faktanews.com, Pohuwato — Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Pohuwato masih menghadapi tantangan. Cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang baru mencapai 51,10 persen menjadi perhatian DPRD Pohuwato.
DPRD menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas perkembangan kepesertaan serta langkah memperluas perlindungan bagi pekerja yang belum terdaftar.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian kepesertaan dan strategi memperluas jangkauan perlindungan.
Dari pemaparan tersebut diketahui, cakupan UCJ Pohuwato baru berada di angka 51,10 persen dan menempati peringkat ketiga di Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menilai perluasan kepesertaan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan pekerja perlu membangun kolaborasi.
Jaminan sosial dinilai penting karena memberikan perlindungan kepada pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko lain yang tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
DPRD mendorong agar kelompok pekerja yang belum mendapatkan perlindungan menjadi sasaran utama perluasan kepesertaan.
Dengan masih adanya hampir separuh pekerja yang belum tercakup, peningkatan UCJ menjadi pekerjaan bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pohuwato.
![]()











