Faktanews.com, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-26 membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili bersama jajaran pimpinan dewan, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, serta perwakilan OPD.
Thomas menyampaikan pihaknya belum bisa menanggapi substansi laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah. “Dokumen ini masih harus dipelajari lebih dalam. Setelah dibahas bersama Banggar, barulah kami menyampaikan tanggapan menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun delapan fraksi telah menyatakan menerima dokumen tersebut, hal itu belum berarti laporan disetujui secara substansial. “Kami akan memastikan apakah isinya benar-benar mencerminkan kondisi riil pelaksanaan APBD 2024,” tegas Thomas.
Paripurna ini menjadi tahap awal evaluasi legislatif untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian penggunaan anggaran dengan kebutuhan masyarakat Gorontalo.