Faktanews.com, Pohuwato – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, untuk memantau langsung persoalan perizinan tambang di wilayah tersebut.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama anggota Komisi I, Wahyudin Moridu, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Boalemo–Pohuwato.
Dalam pertemuan itu, Wahyudin menegaskan kunjungan ini bertujuan mendalami dinamika yang dihadapi masyarakat dan aparat penegak hukum, khususnya terkait penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Paguat.
“Kami ingin memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan, serta tidak memicu konflik di tengah masyarakat,” tegas Wahyudin.
Rombongan disambut Kapolsek Paguat, Iptu Isno Latjengke, yang memaparkan kondisi keamanan serta perkembangan aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya. Ia menyebut, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar kegiatan pertambangan tetap sesuai prosedur tanpa mengganggu stabilitas masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Gorontalo terhadap implementasi kebijakan di daerah, khususnya sektor pertambangan rakyat yang kerap menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.
![]()











