FAKTANEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan massa dari Aliansi Solidaritas Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat di depan Kantor DPRD Pohuwato, Senin (01/09/2025).
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan tujuh tuntutan strategis, mulai dari percepatan proses hukum kasus meninggalnya Affan Kurniawan hingga penolakan kenaikan tunjangan DPR RI.
Menanggapi hal itu, Beni Nento menegaskan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui rapat bersama seluruh fraksi dalam waktu 1×24 jam. Ia menyatakan surat resmi DPRD akan dikirimkan kepada Presiden dan Ketua DPR RI, khususnya terkait penolakan kenaikan tunjangan DPR RI.
“Presiden sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas tujuh tersangka dalam kasus Affan. Kami akan memastikan tuntutan ini tetap masuk dalam rekomendasi resmi DPRD,” tegas Beni.
Selain itu, DPRD Pohuwato mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan menegaskan sikapnya terhadap kebebasan pers. “Kami mengutuk keras segala upaya pembatasan kebebasan pers dan mendukung penuh prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Beni.
Ia menambahkan bahwa seluruh sikap resmi DPRD terhadap tuntutan massa akan dirumuskan dan ditandatangani paling lambat 24 jam sejak aksi berlangsung.
![]()












