Faktanews.com, Gorontalo – Upaya penguatan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Pohuwato terus diperkuat melalui kolaborasi antara DPRD Pohuwato dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi yang digelar bersama Komisi I DPRD Pohuwato di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Abdul Hamid Sukoli bersama anggota Iqram B.A. Baderan dan Yusup Lawani serta jajaran sekretariat DPRD.
Dalam forum tersebut, DPRD Pohuwato menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas lembaga agar pengawasan dan administrasi keimigrasian di wilayah Pohuwato berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Imigrasi menjelaskan bahwa data keimigrasian WNA di Kabupaten Pohuwato saat ini masih terintegrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Namun, pengawasan di lapangan tetap dijalankan secara aktif melalui koordinasi lintas sektor serta optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Keberadaan TIMPORA dinilai strategis karena mampu memperkuat pertukaran informasi antarinstansi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama dalam modernisasi layanan sekaligus pengawasan keimigrasian. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, digitalisasi di lingkungan keimigrasian diharapkan mampu mempercepat proses layanan, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan orang asing di daerah.
Ke depan, pengawasan TKA dan WNA di Kabupaten Pohuwato juga akan terus diperkuat melalui pengembangan kelembagaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan di wilayah tersebut.
***
![]()













