Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Provinsi Gorontalo

×

RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS.COM – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Deprov, La Ode Haimudin, dan dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, serta para anggota legislatif lintas fraksi.

Example 300x300

Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menyampaikan seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara mendalam dan menyeluruh, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari masyarakat, eksekutif, hingga para pemangku kepentingan daerah.

“Setelah melewati serangkaian pembahasan, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju secara bulat untuk menetapkan RPJMD ini sebagai Perda,” ujar La Ode.

Dengan disahkannya RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki arah dan kerangka kebijakan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman penyusunan program, kegiatan, dan penganggaran hingga tahun 2029.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600