Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Dalami Progres Rekomendasi Pansus Sawit di Inspektorat Kabupaten

×

Komisi I DPRD Gorontalo Dalami Progres Rekomendasi Pansus Sawit di Inspektorat Kabupaten

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS.COM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2026), guna mendalami progres tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurain Sompie, bersama anggota Komisi I lainnya, yakni Umar Karim, Kristina Mohammad Udoki, dan Ramdan Liputo.

Agenda pertemuan difokuskan pada dialog dan klarifikasi terkait sejauh mana rekomendasi Pansus Sawit telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Usai pertemuan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan bahwa dari hasil dialog bersama jajaran Pemkab Gorontalo terungkap belum adanya koordinasi resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tindak lanjut rekomendasi pansus.

“Berdasarkan keterangan dari pejabat Pemerintah Kabupaten Gorontalo, hingga saat ini belum ada koordinasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tindak lanjut rekomendasi Pansus Sawit DPRD,” kata Umar Karim.

Meski demikian, Umar mengaku telah berupaya meminta penjelasan dengan menghubungi Gubernur Gorontalo melalui pesan singkat terkait belum terlaksananya koordinasi tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo maupun rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah menunjukkan adanya progres dalam menindaklanjuti rekomendasi. Namun yang menjadi perhatian utama kami saat ini adalah belum adanya koordinasi dari Pemerintah Provinsi kepada pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Umar menambahkan, secara prosedural rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi ke pemerintah kabupaten/kota terkait.

“Rekomendasi DPRD secara mekanisme ditindaklanjuti melalui Pemerintah Provinsi. Ketika rekomendasi disampaikan kepada Gubernur, seharusnya ada koordinasi lanjutan ke pemerintah daerah. Namun sampai saat ini, koordinasi tersebut belum dilakukan,” jelasnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait belum terlaksananya koordinasi tersebut, guna memastikan seluruh rekomendasi Pansus Sawit dapat berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600