FAKTANEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Darstianti Tuna, melaksanakan pertemuan reses bersama konstituen di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA itu menjadi ruang dialog langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Warga menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, antara lain permintaan penertiban aktivitas penambangan galian C di bantaran sungai yang dianggap berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana saat debit air meningkat. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan normalisasi sungai guna mengantisipasi banjir pada musim hujan.
Isu lain yang disampaikan mencakup minimnya penerangan di Jembatan Talumolo 2, kebutuhan mobil pengangkut sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan, pengaktifan kembali pos menuju Kantor Gubernur, serta penertiban hewan liar yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Darstianti Tuna menegaskan seluruh aspirasi akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD sesuai kewenangan dan komisi terkait. “Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan pihak terkait agar dapat dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.
Kegiatan reses ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mendorong pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.
![]()











