FAKTANEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, melaksanakan reses masa persidangan di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Rabu (4/2/2026), untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan prioritas masyarakat.
Masyarakat menyampaikan berbagai usulan, termasuk fasilitasi pengalihan status tanah, perbaikan jalan dan irigasi, bantuan untuk masjid, pembangunan bangunan pengungsian, serta dukungan bagi pelaku UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Menanggapi hal tersebut, Fadly Poha menegaskan seluruh aspirasi akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD Provinsi Gorontalo. Ia juga berkomitmen mengawal penyampaian aspirasi ke instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kesejahteraan warga.
Reses berlangsung dalam suasana dialogis, memungkinkan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan langsung kepada wakilnya di parlemen provinsi.
![]()











