Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

DPRD Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur 2025

×

DPRD Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur 2025

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS.COM – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dan dipimpin oleh pimpinan DPRD, dihadiri anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ setahun sekali, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dari total 45 anggota DPRD, rapat telah memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2025 menjadi awal implementasi pemerintahan periode 2025–2029 sekaligus awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Meski kapasitas fiskal menurun dibanding tahun sebelumnya, pengelolaan anggaran daerah tetap dioptimalkan, menempatkan Gorontalo di enam besar nasional dalam kinerja pendapatan dan belanja.

Di sektor pendidikan, Pemprov Gorontalo fokus pada pembangunan sarana pendidikan, program beasiswa, fasilitasi praktik kerja industri bagi 2.000 siswa, serta bantuan studi bagi 826 mahasiswa. Transformasi IAIN Sultan Amai Gorontalo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) juga memasuki tahap akhir di tingkat pemerintah pusat.

Sektor kesehatan turut mendapat perhatian dengan program penurunan stunting, penyediaan dokter spesialis di wilayah perbatasan, cek kesehatan gratis, serta pelaksanaan operasi bedah jantung terbuka pertama di Gorontalo pada 2025. Pengembangan Rumah Sakit Ainun Habibie kembali dilanjutkan dengan tambahan dukungan APBD.

Rapat ditutup setelah seluruh agenda selesai, dan dokumen LKPJ Gubernur 2025 kini menjadi bahan pembahasan DPRD untuk memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Dengan langkah ini, DPRD dan Pemprov Gorontalo diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan pembangunan daerah berjalan efektif meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600