FAKTANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya. Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (30/3/2026), dan dipimpin Ketua Pansus, Sun Biki.
Dalam rapat, Pansus menyoroti dua hal utama: capaian kinerja pemerintah daerah dan realisasi rekomendasi DPRD. Sun Biki menekankan bahwa banyak rekomendasi sebelumnya masih bersifat administratif dan belum diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.
“Rekomendasi masih banyak yang bersifat naratif administratif. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berhenti di atas kertas,” tegas Sun Biki.
Pansus juga membahas pertumbuhan ekonomi daerah yang meningkat. Anggota Pansus mempertanyakan apakah pertumbuhan tersebut lebih banyak didorong intervensi pemerintah melalui program seperti CSR, atau murni dari penguatan ekonomi masyarakat secara mandiri.
Di sektor sosial, isu kemiskinan menjadi sorotan. Sun Biki menyinggung pengembalian sekitar 100 unit bantuan rumah layak huni ke pemerintah pusat sebagai indikasi penurunan angka kemiskinan.
Selain itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilaporkan meningkat signifikan. Realisasi pajak daerah mencapai 126 persen dari target, sementara kontribusi deviden Bank Sulut dan pendapatan sah lainnya mencapai Rp10 miliar dari target Rp5 miliar, menandakan peningkatan kinerja keuangan daerah.
Rapat ini juga menjadi forum untuk mempersiapkan pembahasan isu strategis lainnya, termasuk diskriminasi. Pansus berencana melanjutkan rapat dengan melibatkan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, untuk memastikan rekomendasi dan solusi lebih konkret bagi masyarakat Gorontalo.
![]()











