Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

DPRD Gorontalo Umumkan Perubahan Agenda Kerja Masa Persidangan Kedua 2025–2026

×

DPRD Gorontalo Umumkan Perubahan Agenda Kerja Masa Persidangan Kedua 2025–2026

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS.COM – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-73 untuk mengumumkan perubahan agenda kerja masa persidangan kedua tahun 2025–2026, Selasa (31/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Agenda paripurna ini merujuk pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan sebelumnya dan bersifat tunggal, yakni pengumuman perubahan agenda kerja DPRD.

Perubahan agenda dilakukan sesuai Pasal 46 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan Bamus hanya dapat diubah melalui rapat paripurna.

Beberapa penyesuaian agenda yang diumumkan antara lain:

  • Penjadwalan rapat paripurna terkait penetapan Raperda di luar Propemperda Tahun 2026.
  • Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Perubahan jadwal rapat paripurna pengambilan keputusan dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2025.

Dengan pengumuman melalui rapat paripurna ini, seluruh penyesuaian agenda DPRD masa persidangan kedua tahun 2025–2026 resmi berlaku.

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600