Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Satpol PP Gorontalo Gencarkan Edukasi Jam Operasional Ramadan, Dua Rumah Makan Disanksi

×

Satpol PP Gorontalo Gencarkan Edukasi Jam Operasional Ramadan, Dua Rumah Makan Disanksi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo terus mengintensifkan pengawasan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha rumah makan dan restoran terkait ketentuan jam operasional selama Ramadan 1447 Hijriah.

Langkah ini diwujudkan melalui razia yang digelar pada Ahad (1/3/2026) di sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Limba B (Kecamatan Kota Selatan), Kelurahan Libuo, serta Kelurahan Tapa (Kecamatan Sipatana).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua rumah makan yang masih melayani pelanggan di luar ketentuan yang berlaku.

“Kami mendapati dua rumah makan yang masih melayani makan di tempat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Satpol PP memberikan sanksi berupa penyitaan kursi dan peralatan makan seperti sendok, piring, dan gelas.

Namun, selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai aturan operasional selama Ramadan.

“Rumah makan tetap diperbolehkan buka, tetapi tidak melayani makan di tempat. Pelayanan hanya dalam bentuk take away,” jelas Marwan.

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan satu rumah makan di Kelurahan Tapa yang beroperasi di atas pukul 15.00 Wita. Meski tidak melayani pelanggan di tempat, pemilik usaha tetap diberikan edukasi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Satpol PP berharap upaya pengawasan yang dibarengi dengan edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan saling menghormati selama bulan suci Ramadan.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600