Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna ke-31, Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025

×

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna ke-31, Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

Rekam Fakta, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-31 dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Rabu (26/03/2026), digelar masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Syaipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam. Turut hadir Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Wakil Ketua I Hamdi Alami, Wakil Ketua II Depan Yanjo, para anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato.

“Atas nama pimpinan dan keluarga besar DPRD Pohuwato, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada seluruh masyarakat Pohuwato. Semoga momentum Idul Fitri ini semakin mempererat kebersamaan dan semangat membangun daerah,” ujar Beni Nento.

Paripurna tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kebijakan selama satu tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, Bupati Pohuwato menyampaikan nota pengantar LKPJ yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, DPRD Pohuwato akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Melalui pandangan fraksi, DPRD akan memberikan masukan, catatan, serta evaluasi terhadap berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama agar program-program pemerintah ke depan semakin tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Pohuwato,” pungkasnya.

Saya sudah merombak rilis dan mengganti judulnya agar lebih formal, padat, dan siap tayang.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600