Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Tajuk

81 Tahun Merdeka, Ketika Rakyat Pohuwato “PENJAHAT dan PENCURI” Di Tanahnya Sendiri

×

81 Tahun Merdeka, Ketika Rakyat Pohuwato “PENJAHAT dan PENCURI” Di Tanahnya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Ketika perusahaan boleh mengelola emas secara legal, mengapa rakyat hanya diwarisi kata “ilegal”?

FAKTA NEWSOPINI. Nomor delapan puluh satu adalah angka kesaktian di Negara yang Katanya telah MERDEKA. Tapi tidak dengan Daerah Kita, Bumi Panua

Example 300x300

Tulisan ini tentu sebagai pengingat, setelah beberapa hari mendengarkan keluh kesah resah warga lingkar tambang yang katanya lahir dan besar ditanah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA).

Ternyata suara yang didengungkan dan sampai di telinga para wakil kita masih seputar PEMBINASAAN dari pihak Perusahaan Pertambangan. dan mirisnya, belum terbersit secuilpun kata PEMBINAAN.

Jika ada kata ILEGAL tentu ada kata LEGAL (entah untuk apa UU minerba dibuat), kapan akan kita dengar kata LEGAL yang didengungkan melalui PEMBINAAN?

Uang hasil kerja ilegal penambang rakyat tentu ada yang diserap negara (melalui mekanisme pasar,pajak dll) dan dari uang itu pula tentu segenap perangkat elit aparat negara/daerah telah cicipi melalu gaji mereka bahkan kerap di korupsi.

Sementara, penambang rakyat kita berkeringat darah berkubang lumpur, mengais sedikit rejeki kadang dengan taruhan nyawa hanya untuk sesuap nasi.

Kadang terpikir “para oknum pemeras dan cukong penghisap” jauh lebih berperan sebagai malaikat karena membantu menyambung nyawa, dibanding wajah-wajah bijak, berpakaian licin, bertitel banyak di kantor-kantor megah itu.

Jika kita disebut MERUSAK, PENJAHAT Dan PENCURI, adakah kalian Para Wakil Rakyat yang datang menghampiri untuk membantu agar kita bisa ikut MEMBANGUN?

Saat ini. Pria dari perwakilan PT Merdeka Cooper Gold itu namanya Sukriyanto Puluhulawa. Lelaki yang katanya pensiunan TNI dengan Pangkat Letnan Kolonel itu terlalu nampak arogansi dan mewakili sombong serta angkuhnya perusahaan pertambangan Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dengan taglinenya Pani Gold Project

Dimana hingga saat ini sudah 2 kali melontarkan kalimat yang seolah-olah masyarakat Pohuwato tidak berharga dan memang pantas dicap sebagai “Penjahat dan Pencuri” ditanah leluhurnya.

Ya. Sukriyanto Puluhulawa turut menjadi sorotan dalam keresahan masyarakat. Lelaki itu disebut sebagai pihak yang merepresentasikan perusahaan dalam komunikasi tertentu dengan masyarakat.

Kami tidak tertarik menyerang latar belakang pribadi seseorang. Karena kami juga tidak menjadikan pangkat, jabatan, pendidikan, atau status seseorang sebagai alasan untuk menghakimi.

Tetapi kami akan mempertanyakan ucapan dan sikap siapa pun yang berbicara di hadapan masyarakat atas nama atau dalam kapasitas yang berkaitan dengan perusahaan.

Masyarakat mengeluhkan adanya pernyataan yang mereka nilai merendahkan, bahkan dipersepsikan sebagai pelabelan masyarakat dengan istilah “penjahat” dan “pencuri.”

Sekali lagi, ini harus diklarifikasi. Jika pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan, silakan bantah.

Jika konteksnya berbeda, jelaskan. Jika terjadi kesalahpahaman, luruskan.

Tetapi jangan biarkan masyarakat membawa luka itu sendirian.

Karena bagi rakyat kecil, satu kata yang keluar dari mulut orang yang dianggap memiliki kekuasaan bisa terasa jauh lebih tajam daripada sebuah surat resmi.

Mari para wakil rakyat dan segenap sahabat penambang rakyat, buktikan bahwa kita bisa membangun dengan label legal WPR di bumi Panua yang kaya ini. Jangan biarkan kita terjajah di tanah sendiri, mati di lumbung padi.

Gorontalo kita sudah merdeka jauh sebelum Indonesia Merdeka, kita sudah berjuang mengisi kemerdekaan Indonesia, dan kita akan terus berjuang sampai kita diakui. MERDEKA !!!

Bukan di Cap sebagai “Penjahat dan Pencuri” oleh pihak perwakilan Merdeka Cooper Gold.

Dan ada kalanya perusahaan tidak cukup berbicara tentang keberlanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta tanggung jawab sosial, jika di luar pagar perusahaan masih ada rakyat yang merasa dirinya diperlakukan seperti orang asing di tanah sendiri.

Inilah yang sedang terjadi di Pohuwato. Dan penulis memilih untuk berbicara keras. Bukan karena kami anti-investasi, bukan karena kami anti-perusahaan, bukan pula karena kami ingin membenarkan pertambangan ilegal.

Tetapi karena ada satu pertanyaan yang terlalu lama dibiarkan menggantung dibenak kami masyarakat Pohuwato.

Jika perusahaan besar bisa mendapatkan legalitas untuk mengambil emas dari bumi Pohuwato, mengapa rakyat yang juga hidup dari sektor pertambangan harus terus-menerus diwarisi label “ilegal”?

Pertanyaan ini sederhana. Tetapi jawabannya akan menentukan apakah pembangunan di Pohuwato benar-benar berbicara tentang keadilan atau hanya tentang siapa yang memiliki modal paling besar.

PT. Puncak Emas Tani Sejahtera atau PETS merupakan bagian dari ekosistem Grup Merdeka yang mengembangkan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato.

Tambang Emas Pani bukan lagi sekadar rencana. Aktivitas penambangan telah berjalan, emas perdana telah dituangkan, investasi telah bergerak, mesin produksi telah bekerja.

Secara bisnis, ini tentu menjadi kabar besar. Tetapi dari sudut pandang kami masyarakat Pohuwato, ada pertanyaan yang tidak kalah besar.

Setelah emas keluar dari perut bumi, apa yang benar-benar berubah bagi masyarakat yang tinggal di sekelilingnya?

Apakah mereka mendapatkan ruang ekonomi yang lebih luas?

Apakah mereka mendapatkan kesempatan kerja yang layak?

Apakah mereka mendapatkan pembinaan?

Apakah mereka mendapatkan kepastian atas masa depan?

Atau justru semakin banyak masyarakat yang merasa tersingkir karena ruang hidup dan ruang ekonominya semakin menyempit?

Kata “ILEGAL, PENJAHAT dan PENCURI” Terlalu Mudah Diucapkan, dan ini adalah kalimat yanh paling mengganggu.

Apakah se-isi Kabupaten Pohuwato hanya mempunyai kemampuan untuk mendiamkan kalimat yang melukai, bahkan melecehkan status masyarakat lokal di Bumi Panua ?

Jangan jadikan kemiskinan sebagai bukti atas sebuah kejahatan.

Mari kita jujur. Tidak semua penambang rakyat adalah penjahat, sebagian besar adalah kepala keluarga, buruh dan masyarakat biasa yang tidak memiliki banyak pilihan pekerjaan.

Mereka masuk ke lubang tambang bukan karena ingin menjadi kriminal. Tapi, mereka masuk karena ada kebutuhan hidup.

Anak harus makan.

Anak harus sekolah.

Rumah harus tetap berjalan.

Kebutuhan hidup tidak mengenal istilah. “Tunggu sampai pemerintah selesai membuat kebijakan.” dan Itulah kenyataan pahit yang mereka rasakan saat ini.

Karena itu, ketika masyarakat memilih jalan pertambangan sebagai sumber penghasilan, Pemerintah tidak boleh hanya bertanya,

“Apakah kalian punya izin?”

Pemerintah Pohuwato juga harus bertanya,

“Kalau belum punya izin, apa yang harus kami lakukan agar kalian bisa mendapatkannya?”

Itulah prinsip kehadiran pemerintah dan lembaga DPRD untuk masyarakatnya.

Ada satu ironi yang lebih menyakitkan.

Masyarakat kecil kadang merasa jaringan informal di sekitar aktivitas pertambangan jauh lebih cepat membantu ketika mereka membutuhkan uang untuk makan, biaya sekolah, atau kebutuhan keluarga.

Sekali lagi, ini bukan pembenaran terhadap cukong, pemodal ilegal, pemeras ataupun jaringan pertambangan ilegal.

Justru sebaliknya. Ini adalah alarm bagi pemerintah. Karena ketika rakyat merasa lebih dekat dengan sistem informal daripada institusi negara, berarti ada ruang kosong yang gagal diisi negara.

Jangan salahkan masyarakat sepenuhnya. Tanyakan mengapa para pejabat yang mempunyai otoritas kewenangan di Daerah membiarkan ruang itu kosong?.

Oleh : Jhojo Rumampuk 

 

 

 

 

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600