Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kecam Dugaan Pungli Dana Revit Gorut, Dicki Modanggu Siap Laporkan ke Kementerian

×

Kecam Dugaan Pungli Dana Revit Gorut, Dicki Modanggu Siap Laporkan ke Kementerian

Sebarkan artikel ini
Example 1600x727

FAKTA NEWS – GORUT. Dugaan pungutan sebesar 1,3 juta terhadap sejumlah sekolah penerima Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara menuai kecaman dari kalangan aktivis. Aktivis Gorontalo, Dicki Modanggu, menyatakan keprihatinannya atas dugaan praktik yang dinilainya mencederai tujuan program strategis nasional (PSN) di bidang pendidikan tersebut.

Kepada Fakta News, Dicki mengecam dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, oknum kepala bidang, hingga kepala sekolah yang disebut-sebut berkaitan dengan pengumpulan dana tersebut.

Menurut Dicki, apabila dugaan pungutan itu terbukti, praktik tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dana yang diminta dibebankan kepada sekolah yang sedang menjalankan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Iklan WinnetIklan Winnet

“Saya prihatin jika benar ada praktik seperti ini dalam pelaksanaan program strategis nasional. Program revitalisasi sekolah seharusnya berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan perbaikan fasilitas sekolah, bukan justru memunculkan persoalan dugaan pungutan yang membebani pihak sekolah,” tegas Dicki.

Ia juga menyoroti adanya penjelasan bahwa dana yang dipersoalkan merupakan pinjaman, bukan pungutan. Menurutnya, istilah pinjaman perlu dijelaskan secara terbuka melalui bukti transaksi, mekanisme peminjaman, pihak yang menyerahkan dan menerima uang, serta bukti pengembaliannya.

Bagi Dicki, perbedaan keterangan mengenai ada atau tidaknya pengumpulan dana harus dijawab melalui pemeriksaan fakta, bukan sekadar pernyataan sepihak.

“Kalau disebut pinjaman, harus jelas siapa yang meminjam, siapa yang memberikan, berapa jumlahnya, apa tujuannya, dan bagaimana bukti pengembaliannya. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya pada perbedaan pernyataan, sementara sekolah dan masyarakat membutuhkan kejelasan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dicki menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan, di antaranya KGTK, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurutnya, laporan tersebut diperlukan agar dugaan pengumpulan dana dari sekolah penerima revitalisasi dapat ditelusuri secara objektif dan menyeluruh.

Ia berharap lembaga terkait tidak hanya memeriksa pelaksanaan fisik pembangunan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya permintaan uang di luar ketentuan, termasuk memastikan apakah terdapat tekanan terhadap sekolah untuk menyerahkan dana.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan persoalan ini secara resmi kepada lembaga terkait, termasuk BPMP dan Kemendikdasmen. Kami ingin ada pemeriksaan yang objektif sehingga persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah,” kata Dicki.

Ia juga meminta agar setiap laporan yang disampaikan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.

Polemik ini mencuat setelah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Fakta News mengungkapkan adanya dugaan pengumpulan dana sebesar Rp1,3 juta dari sekolah penerima revitalisasi.

Narasumber tersebut menyebut adanya pihak-pihak yang diduga mengoordinasikan pengumpulan dana untuk kelompok sekolah dasar dan TK/PAUD. Ia juga menyatakan bahwa permintaan dana disebut berasal langsung dari Kepala Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, membantah adanya pungutan terhadap sekolah penerima revitalisasi. Wahab menjelaskan bahwa kemungkinan dana yang terkumpul merupakan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan operasional dinas dan menyatakan dana tersebut telah dikembalikan.

Sementara itu, Isra Said sebelumnya menyatakan tidak pernah ada pengumpulan maupun pengembalian uang.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi Dicki untuk mendorong pemeriksaan lebih lanjut agar fakta mengenai asal-usul, penggunaan, dan pengembalian dana dapat dipastikan.

Dicki menegaskan, pengawasan terhadap program strategis nasional di bidang pendidikan harus dilakukan secara serius. Apabila ditemukan pelanggaran, ia berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai program yang seharusnya membantu sekolah justru menimbulkan persoalan baru. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui dokumen dan pemeriksaan yang transparan. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, harus ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600
Example 300x325