Faktanews.com – Kabgor. Zainuddin Hutoti (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, dilaporkan ke Polres Gorontalo oleh rekan kerjanya sendiri atas dugaan pengancaman serius di lingkungan kerja.
![]()


